PESSEL, METRO – Bupati Pessel Hendrajoni menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, di ruang rapat DPRD, Kamis (13/06).
Pada sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua Herpi Damson, dihadiri Wakil Ketua Buya Piai, anggota DPRD, Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Pesisir Selatan.
Penyusunan Ranperda ini terdiri dari tujuh komponen laporan keuangan yang telah diaudit BPK. Ketujuhnya yaitu, Laporan realisasi anggaran, neraca, laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), laporan arus kas (LAK), laporan operaional (LO), laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
“Tahun anggaran 2018 belanja dianggarkan sebesar Rp.1.737.442.460.796.00, dan teralisasi Rp1.569.020.950.588.95 atau terealisasi sebesar 90,31 persen,” ujar Hendrajoni.
Pada kesempatan itu, bupati juga sampaikan keberhasilan meraih WTP keenam berturut turut, pada tanggal 24 Mei 2019, tentu akan mendapat dana intensif daerah (DID), pada tahun 2020.
Keberhasilan kita meraih WTP, akan mendapatkan reward pada tahun 2020, bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur untuk kebutuhan masyarakat, jelas Hendrajoni. (rio)





