PARIAMAN, METRO -Wali Kota Pariaman Genius Umar menyatakan promosi, mutasi dan demosi adalah hal yang biasa pada birokrasi pemerintahan. Hal ini dilakukan demi meningkatkan kinerja dan penyegaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemko Pariaman.
”Para pejabat yang dilantik hari ini, hendaknya menjadikan pelantikan ini sebagai semangat dan amanah yang harus dipikul, sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan tadi. sehingga kami ingin, agar mereka nantinya dapat bekerja dengan profesional, tekun dan bertanggung jawab,” kata Walikota Pariaman Genius Umar saat melantik 176 pejabat eselon III dan eselon IV di Lingkungan Pemerintahan Kota Pariaman.
Pejabat aministrator (Eselon III) harus bisa membawakan dirinya dengan fleksibel, karena mereka ini dapat bertugas menjadi Kepala Dinas apabila atasan mereka tidak ditempat, dan bisa menjadi pejabat pengawas (Eselon IV) apabila bawahanya tidak masuk, dan mereka inilah nantinya yang akan menjadi kader untuk menjadi Kepala Dinas (Eselon II).
Selain itu, Genius Umar juga mengatakan bahwa pejabat yang baru dilantik ini, harus bisa menjadi Problem Solver (pemecah masalah) di instansinya masing masing, jangan sampai mereka yang dilantik hari ini, malah menjadi masalah baru bagi instansinya.
”Kami berharap, para ASN Pemko Pariaman, memiliki integritas, profesional, kreatifitas dan inovatif, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” ulasnya.
”Jadilah pelayan publik yang baik, karena kita digaji oleh rakyat, untuk itu mari bekerja dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat, dan menjadi pelayan publik yang dapat memuaskan jabatan apa yang telah diamanahkan kepada kita,” tutupnya.
Dari 175 pejabat yang dilantik terdiri dari 51 orang pejabat Eselon III dan 125 orang pejabat Eselon IV. Hadir pada acara ini Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin dan istri, Sekdako Pariaman, Indra Sakti, Kepala BKPSDM Kota Pariaman, Irmadawani, Kepala OPD, Kabag, Camat serta para pejabat yang dilantik. (efa)





