METRO SUMBARPASAMAN/PASAMAN BARAT

Pasaman Luncurkan 2 Program Inovasi Sekaligus

0
×

Pasaman Luncurkan 2 Program Inovasi Sekaligus

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, METRO – Guna percepatan perizinan berusaha bagi warga, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman, meluncurkan dua inovasi sekaligus. Dua inovasi yang diluncurkan itu yakni terdiri atas Klinik Layanan Informasi, Pembimbingan dan Perbantuan OSS (KLIPP). serta Datang, Edukasi, Bantu dan Terbitkan (DEBAT).
Kedua inovasi ini didinilai dapat meningkatkan pelayanan perizinan dan pelayanan publik di daerah Pasaman. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman Hasiholan Hutagalung, kedua inovasi tersebut merupakan proyek perubahan pada Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat II di Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
“Kami menawarkan sebuah inovasi tentang akselerasi pelayanan perizinan berusaha dengan membentuk Klinik Layanan Informasi, Bimbingan dan Perbantuan OSS (KLIPP) di Kabupaten Pasaman,” kata mantan Kepala Dinas PMPTSP itu.
Ia mengatakan, ada perubahan mendasar pada peran DPMPTSP di bidang perizinan setelah diberlakukannya sistem OSS (Online Single Submission) atau pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik ini. “Dengan sistem OSS, masyarakat atau pelaku usaha diharapkan dapat secara mandiri melakukan proses perizinan berusaha sampai dengan diterbitkannya perizinan oleh Lembaga OSS,” jelas Hasiholan.
Bahkan kata dia, keberadaan OSS ini telah menggeser peran PTSP dari sebelumnya dari lembaga penerbit perizinan, menjadi lembaga pelayanan penerbitan perizinan berusaha. Sebab, lewat OSS pendaftaran usaha cukup melalui aplikasi di internet.
Dengan lahirnya sistem OSS tersebut, masyarakat pelaku usaha harus paham dengan teknologi, mampu mengoperasionalkan perangkat internet, baik melalui komputer maupun smartphone masing-masing. Namun ada permasalahan setelah sistem OSS ini berjalan. Dimana tidak semua masyarakat (Pelaku Usaha) memiliki kemampuan menggunakan teknologi informasi.
“Ternyata tidak semua pelaku usaha kita memiliki kesiapan dan kemampuan menggunakan teknologi informasi yang terus berkembang,” kata Hasiholan .
Untuk masuk ke aplikasi OSS, kata dia setiap pelaku usaha harus memiliki email masing-masing.  Ditambahkan Hasiolan, Kehadiran inovasi KLIPP akan memberikan tiga jenis pelayanan kepada pelaku usaha. Diantaranya memberikan bantuan penuh kepada pelaku usaha yang gagap teknologi informasi, memberikan pembimbingan menggunakan aplikasi OSS.
Demikian dengan DEBAT. Inovasi ini diberikan untuk jenis perizinan yang tidak dilakukan melalui OSS. Untuk percepatannya, DPMPTSP akan mendatangi pelaku usaha, memberikan informasi dan edukasi, membantu menyiapkan dokumen. “Setelah itu penerbitan perizinan sesuai kewenangan yang ada pada DPMPTSP,” katanya.
Sementara itu Bupati Pasaman Yusuf Lubis menyambut baik diluncurkannya dua inovasi layanan perizinan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Saya menyambut baik sekaligus bangga atas dua inovasi yakni Klinik Layanan Informasi, Pembimbingan dan Perbantuan OSS (KLIPP) serta Datang, Edukasi, Bantu dan Terbitkan (DEBAT).
“Karena layanan perizinan berusaha merupakan agenda penting di era pemerintahan saat ini,” kata Bupati Yusuf Lubis.
Ia mengatakan, masih banyak pelaku usaha mengeluhkan rumitnya birokrasi perizinan sehingga memunculkan hambatan bagi perkembangan dunia usaha. Padahal, keinginan pelaku usaha begitu besar untuk berinvestasi. “Masyarakat dan kalangan dunia usaha masih beranggapan bahwa proses perizinan berbelit-belit, prosedur yang tidak jelas, dan tenggang waktu penyelesaian izin yang tidak tepat waktu,” katanya.
Seyoganya, tambah dia, birokrasi perizinan merupakan salah satu wujud pelayanan publik yang menjadi perhatian serius dalam tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir persoalan dan keluhan dalam urusan penerbitan perizinan. Termutakhir diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018, tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission atau disingkat OSS).
Salah satu tuntutan OSS ini, kata dia, adalah kemandirian pelaku usaha untuk mengunakan aplikasi internet yang dibangun oleh Lembaga OSS disaat melakukan proses pengurusan perizinan berusaha. “Dan kendalanya di Pasaman, belum semua pelaku usaha yang dapat secara mendiri menggunakan aplikasi internet, bahkan masih ada yang gagap teknologi komunikasi ini,” ujarnya.
Hadirnya gagasan inovasi KLIPP dan DEBAT pada DPMPTSP menjawab kegalauan bagi para pelaku usaha dalam pengurusan izin usaha berbasis OSS. Bupati berharap dengan kehadiran KLIPP dan DEBAT ini, dapat membantu percepatan penerbitan perizinan berusaha melalui sistem OSS bagi pelaku usaha UMKM di Pasaman.
Disamping itu Bupati optimis, apabila kedua inovasi ini berjalan dengan baik, maka keluhan masyarakat, terutama pelaku usaha tentang pengurusan perizinan yang berbelit belit, tidak tepat waktu, dan tidak transparan, tidak akan ada lagi.
“Untuk itu kepada Kadis DPMPTSP yang baru beserta jajaran, saya minta untuk dapat betul betul melaksanakan proyek perubahan ini. Jika ada kendala segera laporkan kepada Bupati melalui Sekda,” kata Yusuf Lubis. (cr6)