PARIAMAN, METRO – Wali Kota Pariaman H Genius Umar memastikan semua kapal wisata ke pulau layak untuk berlayar dan membawa penumpang. Bahkan kapal wisata tersebut telah memenuhi SOP yang telah dibuat pemerintah.
”Seluruh kapal wisata yang akan membawa penumpang ke Pulau Angso Duo, yaitu destinasi utama dan favorit di Kota Pariaman, mesti melengkapi persyaratan dan kelayakan yang telah ditetapkan bersama, baik oleh KSOP maupun dalam SOP yang telah kami buat,” ungkap Genius Umar, kemarin.
Wako bersama Wawako Mardison Mahyuddin bersama dengan Forkopimda Kota Parianan, mendampingi Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur, Kota Padang Sumatera Barat, Nazarwin berserta anggotanya melakukan pengecekan 32 Kapal Wisata di Kota Pariaman, dimana kapal wisata ini, membawa penumpang dari Pantai Gandoriah ke Pulau Angso Duo, di Muaro Pariaman.
Selama Pesta Pantai yang berlangsung 10 hari, dari tanggal 6-16 Juni mendatang, penumpang yang berlayar ke Pulau Angso Duo meningkat drastis, dimana pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, kunjungan orang ke Pulau ini, mencapai 1000 orang bahkan lebih per harinya.
”Untuk menghindarkan hal-hal yang tidak kita inginkan, dan dapat mencoreng wisata yang terus kita bina, maka salah satunya dengan adanya kegiatan pengecekan ini, yang dilakukan oleh instansi yang kompeten untuk itu,” ungkapnya.
Dengan adanya pengecekan dari KSOP ini, Genius berharap, agar selama penyelenggaraan Pesta Pantai nantinya, tidak ada kejadian yang dapat membahayakan para penumpang kapal wisata ini. ”Pemko Pariaman, juga mengasuransikan seluruh penumpang kapal yang menuju Pulau Angso Duo dari tiket yang dibeli oleh penumpang,” tandasnya.
Perketat Pemberian Izin Kapal Penumpang Berlayar
Sementara itu, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur, Nazarwin mengatakan memperketat pemberian izin kapal penumpang dan barang yang berlayar dari Kota Padang menuju Kabupaten Kepulauan Mentawai, termasuk pada objek wisata.
Kepala KSOP Kelas II Teluk Bayur Nazarwin di Padang, mengatakan, tindaklanjut yang diperintahkan Kementerian Perhubungan pascaperistiwa tenggelamnya kapal di Danau Toba dan perairan Selayar adalah meningkatkan keselamatan pelayaran.
”Setiap kapal yang berangkat akan diperiksa oleh petugas, apabila kapal itu dinyatakan laik untuk berlayar maka akan diberikan izin,” ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas terkait dengan aspek nautis teknis yang berhubungan dengan mesin kapal dan keselamatan kapal dalam pelayarannya
Dikatakan, dari penglihatan kasat mata dapat dilihat apakah kapal tersebut kelebihan muatan atau tidak.
”Pemeriksaan ini akan tegas dilakukan agar setiap kapal yang berlayar sesuai dengan kemampuannya dalam berlayar. Tidak ada lagi kapal yang kelebihan muatan dalam berlayar,” sebutnya.
Selain itu pemeriksaan yang dilakukan adalah setiap kapal harus memiliki kru kapal yang memenuhi standar yang telah ditetapkan. Selain itu kondisi kapal harus seimbang sehingga tidak boleh berat ke belakang atau ke depan.
”Bila semua itu terpenuhi maka kapal tersebut akan diperbolehkan berlayar,” ujarnya. (efa/ped)





