LIMAPULUH KOTA, METRO – Kabur saat hendak ditangkap, seorang residivis narkoba jenis ganja kering, JVA panggilan Very (31), tinggal di Payakumbuh Timur, dibekuk di depan surau. Saat itu dia akan mengambil kendaraan roda dua miliknya untuk kabur dari kejaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh.
Sebelumnya tersangka yang bekerja sebagai buruh ini melarikan diri saat mengetahui dua remaja yang merupakan “pasiennya” (pembeli narkoba, red) dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba di dua tempat berbeda di wilayah Hukum Polres Payakumbuh.
Mengetahui penangkapan itu, tersangka JVA melarikan diri dan bersembunyi di sebuah lokasi pemancingan ikan yang berada di dekat sebuah surau di Kelurahan Tanjung Gadang Sungai Pinago, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Namun upaya pelarian tersebut tidak banyak membuahkan hasil. Lewat jasa cepu (informan polisi, red) tempat persembunyian pria yang pernah ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota itu diketahui. Dia bersembunyi di sebuah tempat pemancingan ikan.
Sejumlah anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh berpakaian preman menyebar di lokasi tempat JVA bersembunyi. Sekitar dua jam menunggu, JVA muncul dan berencana pergi menggunakan sepeda motor yang diparkir di halaman mushalla.
Mengetahui hal tersebut, Tim Opsnal dipimpin Dantim Narkoba Aiptu Supriyadi bergerak cepat mengejar tersangka. Hasilnya, tersangka yang masih di bawah pengaruh minuman keras (miras) dengan mudah dibekuk meski barang bukti dua paket kecil ganja kering sempat dia buang.
Disaksikan perangkat RT, pemuda dan pemuka masyarakat, polisi melakukan penggeledahan dan mendapati sejumlah barang bukti, termasuk uang yang diduga hasil penjualan Narkoba. “Kita menangkap tanpa perlawanan,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kasat Resnarkoba, Iptu. Zulhendri dan Kasubag Humas Polres Payakumbuh, Iptu Rika Susanto, Sabtu (25/5).
Zulhendri juga menambahkan, tersangka JVA dibekuk Sabtu sekitar pukul 03.30 WIB atau tak beberapa lama jelang imsak. Kepada polisi, tersangka JVA meminta untuk tidak dilakukan penggeledahan ke rumah istrinya di Payakumbuh Timur. Sebab dia merasa malu karena kembali ditangkap karena kasus narkoba. Apalagi istri dan anak-anaknya bakal merasa malu.
“Jangan ke rumah saya pak, malu saya pak. Tembak saja saya pak,” pintanya memohon.
Namun polisi yang tidak percaya bahwa tersangka tidak lagi menyimpan narkoba, tetap melakukan penggeledehan di rumah istrinya itu. Hasilnya, polisi kembali menemukan sat paket kecil ganja kering, 1 gunting serta 1 pack plastik yang diduga sebagai pembungkus ganja kering.
Sebelum membekuk tersangka JVA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh terlebih dahulu membekuk dua tersangka lainnya. Keduanya RN, EF merupakan warga Payakumbuh Barat. Mereka dibekuk di dua tempat berbeda. Dari penangkapan terhadap keduanya diamankan sejumlah paket Narkoba jenis ganja.
Dari kedua tersangka inilah meluncur nama tersangka JVA sebagai penyuplai narkoba. Sehingga polisi (Tim Opsnal Satresnarkona) langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. Hingga kini, ketiga tersangka masih ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lanjutan. (us)





