Posmetro Padang
Senin, 8 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Inventarisasi Masalah Transportasi, DPD RI Bahas Perubahan UU LLAJ

Redaksi
Rabu, 15 Mei 2019 | 23:00 WIB

JAKARTA, METRO – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menginventarisasi masalah di bidang transportasi, untuk dimasukkan sebagai materi RUU Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Inventarisasi tersebut dilaksanakan saat Komite II DPD RI gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk membahas RUU tersebut.
Salah satu bidang yang disoroti oleh Komite II mengenai kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat sebagai konsumen transportasi online. Ketua Komite II DPD RI, Aji Muhammad Mirza Wardana mengatakan, saat ini kebutuhan masyarakat terhadap transportasi berbasis dalam jaringan (daring) sangat tinggi.
Selain harga yang dianggap lebih murah, transportasi daring menurut Aji memberikan akses yang mudah dalam pemesanan. Namun Anggota DPD RI asal Kalimantan Timur itu menilai masih ada beberapa sektor yang belum diatur dalam undang-undang, salah satunya adalah angkutan umum roda dua atau sepeda motor.
Saat ini hanya transportasi roda empat atau lebih yang telah diatur oleh undang-undang sebagai moda transportasi umum. Padahal masyarakat yang menggunakan moda transportasi roda dua juga sangat tinggi.
“Kita tidak boleh membiarkan sesuatu berjalan tanpa adanya aturan. Semua harus berjalan dengan aturan. Saya pikir permasalahan sebenarnya tidak susah untuk dibuat aturan. Agar transportasi online angkutan roda dua ini bisa kita pertanggungjawabkan keamanannya,” ujar Aji di sela-sela RDPU di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, kemarin.
Sementara, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Carles Simaremare menegaskan undang-undang mengenai LLAJ, harus dilakukan perubahan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Undang-undang tersebut ujar Carles, harus dapat dikembangkan dan disesuaikan potensi dan peran transportasi dalam mewujudkan keamanan, kesejahteraan, ketertiban dalam transportasi nasional.
“Salah satu dampak berkembangnya teknologi digital adalah munculnya transportasi online. Dan saat ini angka kecelakaan karena kelalaian pengendara masih tinggi. Bahkan registrasi dan standar mutu pengendara angkutan jalan masih terdapat permasalahan,” kata Carles.
Sedangkan Anggota Komite II dari Sulawesi Barat, Pendeta Marthen meminta agar UU yang berkaitan dengan transportasi harus selalu dapat mengikuti berkembangan zaman. Saat ini perkembangan teknologi semakin cepat, akibatnya banyak muncul bisnis transportasi baru.
Seperti transportasi berbasis daring dan juga moda-moda transportasi yang berbeda, contohnya mobil tanpa supir yang sedang dikembangkan di luar negeri. Undang-undang transportasi harus dapat memprediksi perkembangan teknologi tersebut, sehingga kedepannya tidak gagap dalam menghadapi perkembangan transportasi.
“Kira-kira teknologi yang berkembang cepat itu harus kita antisipasi. Kita harus membuat undang-undang yang tidak hanya bisa dipakai untuk tahun ini dan tahun depan, tapi juga masa depan, harus futuristik,” imbuhnya. (fas/jpg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

Senin, 08 Desember 2025 | 16:12 WIB
12 Kuda Derby akan Berpacu di Gelanggang Pacuan Kandi Sawahlunto

12 Kuda Derby akan Berpacu di Gelanggang Pacuan Kandi Sawahlunto

Senin, 08 Desember 2025 | 11:37 WIB
Wali Kota Cup Binaraga dan Fitnes 2025, Riyanda: Hasil Donasi Diserahkan pada Korban Bencana

Wali Kota Cup Binaraga dan Fitnes 2025, Riyanda: Hasil Donasi Diserahkan pada Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 11:37 WIB
Bupati Khairunas Dorong Inovasi Perangkat Daerah

Bupati Khairunas Dorong Inovasi Perangkat Daerah

Senin, 08 Desember 2025 | 11:36 WIB
Sipadan Menjadi Langkah Strategis, Menuju Transformasi Digital dalam Tata Kelola Keprotokolan

Sipadan Menjadi Langkah Strategis, Menuju Transformasi Digital dalam Tata Kelola Keprotokolan

Senin, 08 Desember 2025 | 11:35 WIB
Dari Rawat Inap hingga Berobat Luar Domisili, JKN Jadi Penopang Randi di Perantauan

Dari Rawat Inap hingga Berobat Luar Domisili, JKN Jadi Penopang Randi di Perantauan

Senin, 08 Desember 2025 | 11:34 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari dan Pemkab Pasaman, Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri
METRO SUMBAR

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

Senin, 08 Desember 2025 | 16:12 WIB

Status Tanggap Darurat Segera Berakhir, Gubernur Mahyeldi Tinjau Proses Rekapitulasi Data Dampak dan Penanganan Bencana

Status Tanggap Darurat Segera Berakhir, Gubernur Mahyeldi Tinjau Proses Rekapitulasi Data Dampak dan Penanganan Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 12:03 WIB
Korban Meninggal di Padang Pariaman 42 Jiwa, Ujian Sekolah Tetap Digelar, Siswa Belajar di Tenda dan Asrama Haji

Tim SAR Kembali Temukan 6 Korban Banjir Bandang di Agam, 1 Teridentifikasi, 5 Berstatus Mr dan Ms X

Senin, 08 Desember 2025 | 12:01 WIB
Update Perkembangan Sementara Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 228 Meninggal Dunia, 98 Hilang, Ribuan Rumah dan Ratusan Fasilitas Publik Terdampak

Update Perkembangan Sementara Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 228 Meninggal Dunia, 98 Hilang, Ribuan Rumah dan Ratusan Fasilitas Publik Terdampak

Senin, 08 Desember 2025 | 12:00 WIB
Bawa Rombongan Wisata, Odong-odong Terjun ke Jurang di Jalur Tapan–Kerinci, 3 Tewas, 17 Luka-luka

Bawa Rombongan Wisata, Odong-odong Terjun ke Jurang di Jalur Tapan–Kerinci, 3 Tewas, 17 Luka-luka

Senin, 08 Desember 2025 | 11:57 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025