BERITA UTAMA

Lima Lelaki Main Koa Pakai Taruhan

0
×

Lima Lelaki Main Koa Pakai Taruhan

Sebarkan artikel ini

PADANGPARIAMAN, METRO – Tim Opsnal Halilintar Satreskrim Polres Padangpariaman meringkus lima lelaki yang diduga sedang asyik bermain judi jenis ceki (koa), Senin (13/5) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Mereka bermain di warung di Korong Bintungan, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai.
Kapolres Padangpariaman AKBP Rizki Nugroho menyampaikan kelima pemuda dengan berinisial D (38), AS (46), S (44), Z (38), dan M (40). Anggota berhasil mengamankan barang bukti (BB) dari tangan pelaku berupa dua set kertas ceki dan uang tunai pecahan berjumlah Rp540 ribu.
Dia mengatakan, penangkapan lima pelaku judi tersebut bermula dari patroli rutin yang diadakan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padangpariaman selama bulan puasa agar daerah aman, nyaman dan tentram.
”Saat Tim Opsnal Halilintar melakukan patroli di daerah Batang Anai, didapat informasi tentang adanya kegiatan perjudian pada sebuah warung di Korong Bintungan, Nagari Kasang,” jelasnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Halilintar langsung mengecek informasi dengan mendatangi warung tersebut dan didapati kebenaran adanya perjudian di warung tersebut.
Dari delapan orang yang berjudi tiga di antaranya melarikan diri dari tangkapan anggota. Pasalnya, ketiga orang yang lari itu sudah kantongi identitasnya dan menjadi DPO.
“Akibat perbuatannya, kelima pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal kurungan 10 tahun penjara,” kata Kapolres. (z)