PADANGPARIAMAN, METRO – Sedang asik bermain judi domino di dalam warung, empat orang diringkus Tim Opsnal Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Padangpariaman di Korong Bari, Nagari Sicincin, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Jumat malam (10/5).
Keempat pelaku berinsial Z (54), E (45), J (43) dan J (44) warga Korong Bari Nagari Sicincin itupun tak berkutik saat polisi berpakai preman yang tengah berpatroli mendatangi warung tempat mereka bermain judi. Saat diamankan, petugas menyita berbagai barang bukti terkait kasus perjudian itu.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 28 batu domino warna merah putih, 14 lembar uang kertas pecahan Rp5 ribu, 10 lembar uang kertas pecahan Rp10 ribu, 1 lembar uang kertas pecahan Rp20 ribu serta 3 lembar uang kertas pecahan Rp50 ribu.
Kapolres Padangpariaman, AKBP Rizki Nugroho mengatakan ditangkapnya empat pelaku judi itu berawal ketika tim Halilintar Satreskrim Polres Padangpariaman melakukan patroli di daerah Sicincin. Saat berpatroli itulah, anggota mendapatkan informasi ada kegiatan judi di dalam warung tersebut.
“Anggota kemudian melakukan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi masyarakat itu. Dari hasil pemeriksaan, ternyata memang benar mereka sedang bermain domino dengan menggunakan uang sebagai taruhannya,” kata AKBP Rizki.
Setelah melihat adanya perjudian itu. AKBP Rizki menambahkan anggota langsung melakukan penggerebekan dengan bergerak cepat ke dalam kedai dan menangkap 4 pelaku judi domino tersebut. Selain menangkap pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Setelah itu, keempat pelaku bersama barang bukti kita bawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan, mereka memang sering bermain judi di warung itu,” ungkap AKBP Rizki.
Terkait kasus pejudian, AKBP Rizki menegaskan pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelakunya. Mengingat kegiatan judi sangat berdampak terhadap gangguan Kamtibmas dan membuat masyarakat menjadi resah. (z)





