SIJUNJUNG, METRO – Tak terima warganya diamankan polisi akibat terjerat kasus penganiayaan, ratusan massa memblokir jalan dengan cara membakar ban bekas sehingga menutup akses Jalan Lintas Sumatera, Pasar Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, Jumat (10/5) sekitar pukul 22.30 WIB.
Aksi yang dilakukan oleh masaa itu, sebagai bentuk protes kepada pihak kepolisian dan pembelaan terhadap sembilan warga yang diamankan oleh Polisi. Akibat pemblokiran tersebut, kendaraan tidak bisa melintas dan menganggu pengguna jalan, sehingga terjadi kemacetan parah di lokasi.
Namun, akao pemblokiran jalan dan pembakaran ban bekas oleh warga tersebut bisa diredam, setelah anggota Polres Sijunjung bersama TNI melakukan mediasi dengan masaa untuk menyelesaikan persoalan itu. Setelah adanya kesepakatan, massa akhirnya membubarkan diri, dan akses jalan kembali dibuka.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal ketika diamankannya sembilan orang warga Tanjung Gadang oleh pihak kepolisian dan dibawa ke polres Sijunjung untuk dimintai keterangan terkait kasus pemukulan terhadap YS (30) warga nagari Pulasan bersama seorang teman perempuannya diatas mobil dijalan kearah Pulasan.
“Memang, ini sebagai bentuk aksi protes warga. Sebelum adanya aksi ini, ada pemukulan kepada YS yang mengakibatkan luka pada hidung dan dilarikan ke RSUD Sijunjung. Kemudian sejumlah orang yang terlibat dalam peristiwa pemukulan itu dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Namun, pada pukul 22.30 WIB, sejumlah warga sepakat untuk melakukan protes dengan melakukan aksi pembakaran dan pemblokiran di Jalinsum. Dalam aksi pemblokiran jalan itu, massa meminta agar warga diamankan oleh petugas untuk dilepaskan kembali.
Sementara itu, Walinagari Tanjung Gadang, Zukri kepada awak media mengakui reaksi masyarakat dilatarbelakangi karena adanya kasus penganiayaan, yang mana ada beberapa warga diamankan di Polres untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus itu.
“Tak ada masalah lain dan murni masalah penganiayaan itu dan kini Jalinsum sudah normal lagi. Setelah diberikan pengertian dan dilakukan mediasi, warga mau membuka kembali jalan yang mereka blokir,” ungkap Zukri, Sabtu (11/5).
Aksi warga tersebut berhasil dihentikan sekitar pukul 24.00 WIB. Setelah persoalan tersebut di mediasi oleh jajaran polres Sijunjung bersama Polsek Tanjung Gadang. Ban yang dibakar di tengah jalan itu, kemudian dipadamkan dan disingkirkan dari jalan, sehingga akses jalan kembali normal.
“Jalinsum kembali normal setelah petugas melakukan mediasi bersama ninik mamak dan tokoh masyarakat setempat untuk menenangkan warga. Situasi pun kembali normal, dan warga membubarkan diri,” kata Kasubag Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul, S. (ndo)





