Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Ada Indikasi Politik Uang, Tokoh Masyarakat Luki Lapor ke Bawaslu

Redaksi
Sabtu, 11 Mei 2019 | 16:00 WIB

TARANTANG, METRO – Para tokoh masyarakat Kelurahan Tarantang dan Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan mendatangi Bawaslu Kota Padang, Jumat (10/5). Unsur masyarakat tersebut melaporkan adanya indikasi kecurangan money politic (politik uang) di daerah mereka,yang dilakukan oleh oknum caleg dari partai yang diprediksi bakal memenangkan kontestasi pada Pileg 2019 di Kota Padang.
”Berkas bukti bukti laporan telah kami antarkan ke Bawaslu dan diterima petugas Bawaslu sebelum Shalat Jumat,” ujar Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tarantang Rudi didampingi Dasmon Ketua RW 03 Tarantang usai memberikan laporan.
Lebih lanjut, Rudi menerangkan, aksi politik uang yang dilakukan oleh oknum caleg tersebut merupakan perbuatan tidak terpuji yang dapat merusak tatanan demokrasi Indonesia khususnya Kota Padang. Oleh karena itu, tindakan politik uang yang dilakukan oknum caleg tersebut harus segera dilaporkan ke pihak terkait seperti Bawaslu.
”Kita harap bawaslu segera memproses laporan masyarakat ini dan ditindak lanjuti di Gakkumdu, agar diberikan efek jera bagi oknum caleg yang bermain kotor dalam pemilihan calon legislatif didapil kami ini,” ucapnya.
Selain itu, Ketua RW 03 Tarantang, Dasmon mengungkapkan, politik uang terjadi ketika dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Lubuk Kilangan dan sejumlah kecamatan lainnya di Kota Padang pada 27 April lalu.
“Kuat dugaan oknum caleg ini memainkan politik uang ketika PSU (Pemilihan Suara Ulang) 27 April lalu di Lubuk Kilangan, dari beberapa keterangan warga yang telah kami kumpulkan. Alangkah tidak eloknya aksi politik uang masih dimainkan pada Pileg tahun ini,” bebernya.
Senada dengan hal itu, tokoh masyarakat Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Rizal Jeasz juga menolak keras politik uang yang dilakukan caleg, karena dapat merusak mental masyarakat sekitar Batu Gadang. Jangan sampai pemilihan yang dilakukan dengan sistem yang telah ditata sedemikian rupa oleh KPU dengan anggaran negara yang cukup besar, ternodai hanya gara-gara oknum tak bertanggung jawab.
”Mudah-mudahan Bawaslu bisa objektif melihat pelanggaran politik uang ini, sehingga bisa menindak tegas oknum yang bermain,” tukas Rizal.
Sementara itu, Anggota Divisi hukum penindakan pelanggaran Bawaslu Kota Padang, Romi Fernando membenarkan kedatangan warga dari Tarantang Lubuk Kilangan terkait dugaan pelanggaran money politic pada tahapan Pemilu 2019.
Saat ini, dikatakan Romi sedang dalam proses penerimaan dan kajian berkas yang diantarkan oleh warga. Prosesnya memakan waktu maksimal tiga hari, karena pelapor masih melengkapi berkas yang masih kurang.
“Barang buktinya belum bisa kita sebutkan, karena masih melengkapi berkas. Begitu juga caleg dan partai yang diduga melakukan pelanggaran, masih belum bisa disebutkan. Kita telusuri dahulu apakah benar atau tidak kejadian ini,” jelas Romi kepada awak media.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tindak lanjutnya kalau terpenuhi unsur formil dan materil pelanggaran tindak pidana pemilu, Bawaslu akan berhubungan intens dengan Gakkumdu. Setelah itu dilakukan pemanggilan dari pihak pelapor dan terlapor serta saksi saksi.
“Kalau seandainya ditemukan pelanggaran pemilu, diproses dalam jangka 7 hari semenjak diregister. Kalau butuh keterangan tambahan, butuh waktu 7 hari lagi,” ujar Romi.
Ia belum bisa menyebutkan sanksi apa yang bisa dikenakan kepada oknum caleg yang diduga melakukan politik uang ini. Sebab perlu ditelaah lebih dalam, pasal mana yang memenuhi unsur pelanggarannya. Bisa jadi sanksi pidana bisa jadi sanksi administratif.
Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 278 ayat (2) mengatur, selama masa tenang, pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk, tidak menggunakan hak pilihnya, memilih pasangan calon.
Lalu, memilih Partai Politik Peserta pemilu tertentu, memilih calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD, serta memilih calon anggota DPD tertentu. Sanksi terhadap pelanggaran ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 523 ayat (2) yaitu, setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung, dipidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp48 juta.
Sedangkan, praktik politik yang dilakukan pada hari pemungutan suara, pada pasal 523 ayat (3) diatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu dipidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp36 juta. (cr1)

Baca juga  Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, 30 Ribu Voucher Sembako Dibagikan
ShareTweetShareSend

Baca Juga

SALURKAN BANTUAN— Penasihat DWP Kementerian ESDM RI, Sri Suparni Bahlil Lahadalia menyerahkan bantuan logistik vital bagi warga terdampak, dan diterima Wako Fadly Amran, di lokasi Huntara Perumahan Nelayan, Kecamatan Koto Tangah, Senin (22/12).

DWP Kementerian ESDM Salurkan Logistik Vital untuk Korban Terdampak

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30 WIB
RENDANG DAN LOGISTIK—  Ummi Harneli bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi dan sejumlah pengurus TP PKK Sumbar, BKOW, DWP melepas bantuan kemanusiaan berupa rendang dan logistik ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Senin (22/12) sore, di Istana Gubernur Sumbar.

Mahyeldi dan Ummi Kirim 2,5 Ton Rendang untuk Korban Bencana Sumatera, Inisiatif TP PKK, BKOW dan DWP

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30 WIB
RAPAT KOORDINASI— Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin Rakor Persiapan kegiatan keagamaan untuk mengisi malam Tahun Baru bagi anak dan remaja tingkat SD dan SMP di Kota Padang.

Malam Tahun Baru, Wawako Siapkan Acara Keagamaan untuk Pelajar SD-SMP, Muhasabah, Shalawatan, Zikir Hingga Shalat Ghaib untuk Korban Banjir

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30 WIB
BERSAMA NASABAH MEKAAR— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat bersama dengan ibu-ibu nasabah PNM Mekaar di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel. Andre menegaskan bahwa para nasabah Mekaar yang terdampak bencana tidak perlu lagi mengkhawatirkan kewajiban membayar cicilan untuk sementara waktu.

Andre Rosiade: Cicilan Mekaar Ditangguhkan bagi Warga Terdampak Banjir Bandang

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:25 WIB
PENANDATANGAN KERJA SAMA— Pemko Padang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Kajian Dampak Bencana Terhadap Infrastruktur di Kota Padang dengan Unand, di gedung Rektorat Unand, di Limau Manis, Senin (22/12).

Teken Kerja Sama Kajian Dampak Bencana Terhadap Infrastruktur, Pemko-Unand Sepakat Pulihkan Padang

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:24 WIB
CEK KESIAPAN RUSUNAWA— Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau langsung kesiapan Rusunawa yang terletak di belakang Perumahan Nelayan, Kecamatan Koto Tangah. Lokasi ini sebelumnya juga menjadi titik pengungsian darurat bagi warga saat bencana terjadi.

Wako Padang Pastikan Korban Banjir di Rusunawa Nyaman

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:22 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251225 WA0004
BERITA UTAMA

Di Balik Lensa Bencana, Ketua Umum IJTI Pusat Ingatkan Jurnalis Sumbar Jaga Integritas

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:28 WIB

WhatsApp Image 2025 12 25 at 12.04.43

10 Warga Binaan Rutan Padang Terima Remisi Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:08 WIB
Ilustrasi

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB
EVAKUASI MOTOR— Warga mengevakuasi sepeda motor yang terjun ke jurang di bawah jembatan Kayu Ngalau Ameh, Kampung Puluik-Puluik, Nagari Puluik-Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (22/12) siang.

Sepeda Motor Terjun ke Jurang, Dua Orang Luka Berat

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:59 WIB
KONFERENSI PERS— BNNP Sumbar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNNP Sumbar sepanjang tahun 2025, Selasa (23/12).

BNNP Sumbar Ungkap 14 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, 37 Bandar dan Kurir Diringkus Pasaman masih Pintu Utama Masuk Ganja, Sabu dari Sumut dan Riau

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:58 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025