BERITA UTAMA

Komisi IV DPRD Raker Libatkan Lima Instansi Terkait, Bahas Masalah Data Desil dan PBI dalam Akses Layanan Kesehatan

8
×

Komisi IV DPRD Raker Libatkan Lima Instansi Terkait, Bahas Masalah Data Desil dan PBI dalam Akses Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
RAPAT KERJA— Komisi IV DPRD Kota Padang rapat kerja bersama Dinas Sosial Kota Padang, Dinas Kesehatan Kota Padang, BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS) Padang dan Camat.

PADANG, METRODPRD Kota Padang melalui Komisi IV menggelar rapat kerja bersama sejumlah instansi terkait guna membahas persoa­lan data Desil dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam akses layanan kesehatan gratis bagi masya­rakat. Pertemuan tersebut melibatkan Dinas Sosial Kota Padang, Dinas Kesehatan Kota Padang, BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS) Padang, serta para camat.

Rapat tersebut difokuskan pada upaya memastikan validitas data penerima manfaat agar bantuan kesehatan dapat tepat sa­saran. Selain itu, forum ini juga membahas permasa­lahan yang muncul di ma­syarakat terkait status ke­pesertaan PBI dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Iskandar, menegaskan bahwa keakuratan data menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat yang benar-benar berhak dapat menerima manfaat program jaminan kesehatan.

Ia meminta agar pihak kecamatan dan kelurahan lebih aktif melakukan pendataan di wilayah masing-masing, sehingga masya­ra­kat dapat terdaftar sesuai kategori Desil atau tingkat kesejahteraan.

“Komitmen kami terus mengawal dan mencari solusi kongkret. Hasil rapat kerja ini nantinya akan menjadi rekomendasi bagi Pemerintah Kota Padang,” ujar Iskandar.

Ia juga menjelaskan bahwa persoalan data terpadu sosial ekonomi nasional kerap menimbulkan kendala di lapangan. Salah satunya ketika masyarakat hen­dak berobat, namun kar­tu Indonesia Sehat (KIS)­ mereka ternyata ti­dak aktif karena perubahan data.

Baca Juga  Rumah Berdempetan Terbakar, Warga Dibuat Panik

Menurutnya, data penerima bantuan saat ini masih terus disempurnakan dan mengalami per­kem­bangan. Meski demikian, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah antisipasi.

“Insya Allah untuk Kota Padang kita telah punya solusi. Walaupun ada sekitar 22 ribu penerima manfaat KIS yang saat ini nonaktif, kita memiliki BPJS yang dibiayai oleh Pemko Padang. Artinya, bagi ma­syarakat tidak ada ma­salah karena bisa dialihkan,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan sistem digital bantuan sosial atau digital bansos. Sis­tem ini diharapkan mam­pu meningkatkan tran­spa­ran­si serta mencegah terjadinya manipulasi data penerima bantuan.

Saat ini proses pendataan digital bansos ma­sih berlangsung di tingkat kecamatan dan baru mencapai sekitar 50 persen dari keseluruhan data. Ke depan, Kota Padang direncanakan menjadi salah sa­tu dari sekitar 40 kota di Indonesia yang menjadi lokasi uji coba penerapan digital bansos. “Mudah-mudahan dengan sistem ini nantinya dapat mengurangi keluhan masya­rakat terkait bantuan sosial yang tidak tepat sasaran,” tambah Iskandar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa rapat kerja tersebut juga bertujuan mencari solusi terhadap sekitar 22 ribu peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan.

Menurutnya, penonaktifan tersebut terjadi karena adanya perubahan klasifikasi kesejahteraan atau Desil, dari kategori Desil 1 hingga 5 menjadi Desil 6 hingga 10.

Baca Juga  Granat Aktif Ditemukan di Intake PDAM Padang

Untuk itu, DPRD bersama pemerintah daerah melakukan langkah mitigasi dengan mempercepat pemutakhiran data ma­sya­rakat. “Kita meminta masyarakat untuk datang ke puskesmas atau melakukan pendataan secara online melalui aplikasi. Dengan data itu nantinya sebagian bisa kita bantu melalui program PBI yang dibiayai Pemerintah Kota Padang,” ujar Muharlion.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, menambahkan bahwa pemerintah terus melakukan penyaringan data penerima bantuan agar program PBI benar-benar tepat sa­sa­ran.

Ia menyebutkan bahwa se­kitar 22 ribu peserta yang dikeluarkan dari program PBI nasional akan tetap mendapat perlindungan melalui program BPJS yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Padang. “Desil ini merupakan produk nasional dan pengelolaannya juga dilakukan secara nasional. Saat ini masih da­lam tahap penyempurna­an data,” kata Eri.

Menurutnya, strategi pemerintah daerah adalah memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan jaminan ke­sehatan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jika masyarakat tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri, maka pemerintah daerah dapat mengakomodirnya melalui skema PBI atau program jaminan kesehatan daerah.

“Kita berharap ma­sya­rakat yang mampu dapat menggunakan BPJS mandiri, karena kebijakan nasional saat ini sedang melakukan pemilahan data. Perubahan desil inilah yang menyebabkan sebagian peserta terdampak,” tutupnya. (ped)