METRO PADANG

Warga Kepung Kafe Karaoke Golden, 2 Wanita dan Botol Minol Diamankan

9
×

Warga Kepung Kafe Karaoke Golden, 2 Wanita dan Botol Minol Diamankan

Sebarkan artikel ini
GERUDUK TEMPAT HIBURAN MALAM— Sejumlah warga mendatangi dan mengepung sebuah tempat hiburan malam Kafe Karaoke Golden, di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, Jumat (6/3/2026) dini hari. Warga marah karena diduga tetap tempat hiburan malam itu beroperasi di bulan suci Ramadhan.

PADANG, METRO–Sejumlah warga mendatangi dan menge­pung sebuah tempat hiburan malam Kafe Ka­raoke Golden, di kawasan Simpang Haru, Kota Pa­dang, Jumat (6/3) dini hari. Warga marah karena diduga tetap tempat hiburan malam itu beroperasi di bulan suci Ramadhan.

Kedatangan warga ter­sebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap pengelola kafe yang dinilai tidak menghormati suasana Ramadhan di Kota Pa­dang. Warga yang berada di lokasi mendesak agar tempat hiburan tersebut segera ditutup.

“Kami sudah ingatkan pemilik kafe agar tidak beropersi selama bulan Ramadhan, sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh bapak wali kota kita ini, para orang tua kami di sini sudah resah di tambah Masjid dekat sekali dengan kafe tentu kami yang muda-muda ini lah yang menjaga kampung kami ini,” ujar salah seorang tokoh ma­sya­rakat setempat.

Baca Juga  Kunjungi Masjid Al Amin Korong Gadang, Andre Rosiade Serahkan Wastafel Portabel

Selain itu, Kepala Bi­dang Penegak Peraturan Perundang-undangan Da­erah Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, usai mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, Satpol PP bersama BKO,dubalang dan Pol­s­ek Padang Timur, langsung bergerak ke lokasi.

“Sesampai di lokasi, warga sudah banyak dan gerbang ditutup, namun warga mengatakan aktivitas di dalam kafe masih berlangsung. Saat petugas masuk didapati ada dua orang wanita berada di dalamnya,” kata Rio.

Dia juga mengatakan, selain dua wanita, petugas juga mengamankan dua botol minuman beralkohol sebagai barang bukti.

Baca Juga  374 Pedagang Pasar Raya Divaksin Corona, Disdag Targetkan 2.500 Pedagang Disuntik

Rio menilai, tempat hi­buran malam yang beroperasi pada bulan Rama­dhan dapat mengganggu ketertiban serta melukai perasaan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami mengimbau kepada pengelola kafe ka­raoke, serta tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang. Mari patuhi aturan-aturan yang berlaku dan patuhi imbauan walikota, penutupan sementara tempat hiburan malam selama bulan suci Ra­madhan merupakan ben­tuk penghormatan terhadap nilai-nilai religius serta menjaga ketertiban umum di tengah ma­sya­rakat,” tegasnya. (oza)