PESSEL, METRO— Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda pada Rabu (5/3).
Ketiga pengedar yang ditangkap diketahui berinisial AP (30), YL (20), dan EA (22). Dari para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti puluhan paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan kondisi siap jual.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku AP di pinggir jalan Kampung Lubuk Pandan, Kecamatan Airpura, sekitar pukul 16.30 WIB.
“Penangkapan terhadap pelaku AP ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku yang dikenal sebagai pengedar narkoba di kawasan itu,” kata AKP Hardi Yasmar, Jumat (6/3).
Setelah dipastikan pelaku AP memiliki sabu, ungkap AKP Hardi Yasmar, tim langsung mengamankan pelaku saat menunggu pelanggannya di pinggir jalan. Pelaku AP pun dibuat tak berkutik lantaran kedapatan membawa puluhan paket sabu.
“Barang bukti yang kami sita dari pelaku AP, sangat banyak. Yaitu 21 paket sedang sabu dan dua paket kecil sabu siap edar. Selain narkotika, kami juga menyita timbangan digital, iPhone 13, serta uang tunai hasil transaksi jual beli sabu. Pelaku AP ini termasuk pengedar besar,” ujar AKP Hardi Yasmar.
Ditambahkan AKP Hardi Yasmar, setelah penangkapn pertama, padamalam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, tim kembali melakukan penangkapan terhadap dua pengedar sabu di salah satu kafe di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
“Awalnya, anggota menyamar sebagai pembeli dan menjalin komunikasi dengan pelaku YL. Selanjutnya pelaku sepakat bertransaksi jual beli sabu di kafe yang berada di kawasan Kampung Tarandam,” jelas AKP Hardi Yasmar.
Saat transaksi itulah, kata AKP Hardi Yasmar, langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku YL dengan barang bukti delapan paket kecil sabu. Di lokasi yang sama, tim kemudian menangkap rekannya EA yang ikut terlibat dalam jaringan.
“Melalui pengembangan cepat di lokasi kejadian, kami meringkus pelaku EA yang berada di dalam kafe yang sama. Dari tangan EA, polisi menemukan enam paket kecil sabu serta uang tunai Rp300 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu,” tegas dia.
Setalah penangkapan, kata AKP Hardi Yasmar, para pelaku dibawa ke Mapolres Pessel untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Menurutnya, tim masih terus melakukan pengambangan untuk mengungkap jaringannya di wilayah Pessel.
“Keberhasilan pengungkapan tiga kasus besar dalam satu hari ini merupakan bentuk respons nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kami,” tutupnya. (*)





