SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Kejari Ikuti Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda, Eddy Samrah L: Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kapasitas Aparatur Penegak Hukum

1
×

Kejari Ikuti Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda, Eddy Samrah L: Samakan Persepsi dan Tingkatkan Kapasitas Aparatur Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
ZOOM MEETING—Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Eddy Samrah L, secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Video Conference Keja.

SAWAHLUNTO, METRO– Kejaksaan Negeri Sa­wahlunto mengikuti sosia­lisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tentang Pedoman Penanganan Per­kara berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023 dan Kitab Undang-Undang Hu­kum Acara Pidana (KUHAP) 2025, Senin (2/3).  Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB ter­sebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Video Conference Kejaksaan Negeri Sawah­lunto.

Kepala Kejaksaan Ne­geri Sawahlunto, Eddy Samrah L., S.H., M.H., hadir bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andiko, S.H., M.H., Kasubsi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Jefri Arfendi, S.H., serta jajaran staf Bidang Tindak Pidana Khusus. “Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas aparatur penegak hukum terhadap regulasi terbaru di bidang tindak pidana khusus,” ungkap Eddy Samrah L., S.H., M.H.

Baca Juga  Polusi Udara terus Timbulkan Polemik Bagi Warga, DPR Bawa Persoalan PLTU Sijantang ke Pusat

Kegiatan tersebut diikuti jajaran bidang Tindak Pidana Khusus dari ber­bagai daerah, mulai dari Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Koordinator, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri hingga para Kepala Seksi. Materi yang disampaikan menitikbe­ratkan pada implementasi norma baru dalam KU­HP 2023 dan KUHAP 2025 sebagai dasar hukum terbaru dalam proses penanganan perkara.

Kepala Kejaksaan Ne­geri Sawahlunto Eddy Sam­rah L. menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan aparat dalam menghadapi perubahan sistem hukum nasional. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran memahami secara utuh arah kebijakan penegakan hukum berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025. Pemahaman yang seragam sangat pen­­ting agar setiap penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan memberikan rasa ke­adilan bagi masyarakat,” ujar Eddy Samrah.

Baca Juga  Rangkaian HUT RI ke 79, 420 Warga Binaan LP Narkotika Dijatah Remisi

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Sa­wahlunto berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu men­jawab tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan Adhyaksa semakin profesional, adaptif, dan responsif dalam menerapkan ketentuan hukum terbaru demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas. Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif, mencerminkan komitmen Kejaksaan Ne­geri Sawahlunto dalam mendukung reformasi hukum serta peningkatan kualitas pelayanan penegakan hukum kepada ma­syarakat. (pin)