SAWAHLUNTO, METRO– Kejaksaan Negeri Sawahlunto mengikuti sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tentang Pedoman Penanganan Perkara berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025, Senin (2/3). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Video Conference Kejaksaan Negeri Sawahlunto.
Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Eddy Samrah L., S.H., M.H., hadir bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andiko, S.H., M.H., Kasubsi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Jefri Arfendi, S.H., serta jajaran staf Bidang Tindak Pidana Khusus. “Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas aparatur penegak hukum terhadap regulasi terbaru di bidang tindak pidana khusus,” ungkap Eddy Samrah L., S.H., M.H.
Kegiatan tersebut diikuti jajaran bidang Tindak Pidana Khusus dari berbagai daerah, mulai dari Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Koordinator, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri hingga para Kepala Seksi. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada implementasi norma baru dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025 sebagai dasar hukum terbaru dalam proses penanganan perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Eddy Samrah L. menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan aparat dalam menghadapi perubahan sistem hukum nasional. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran memahami secara utuh arah kebijakan penegakan hukum berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025. Pemahaman yang seragam sangat penting agar setiap penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Eddy Samrah.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Sawahlunto berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan Adhyaksa semakin profesional, adaptif, dan responsif dalam menerapkan ketentuan hukum terbaru demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas. Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif, mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Sawahlunto dalam mendukung reformasi hukum serta peningkatan kualitas pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat. (pin)





