METRO SUMBAR

Ciptakan Ketertiban Ramadhan,  Kecamatan PPB Monitoring Rumah Kos

1
×

Ciptakan Ketertiban Ramadhan,  Kecamatan PPB Monitoring Rumah Kos

Sebarkan artikel ini
MONITORING— Pemerintah Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) menggelar sosialisasi sekaligus monitoring ke sejumlah rumah kos dan kontrakan, Senin (2/3).

PDG. PANJANG, METRO–Guna menjaga ke­ama­nan dan ketertiban ma­syarakat selama bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kecamatan Padang Pan­jang Barat (PPB) menggelar sosialisasi sekaligus monitoring ke sejumlah rumah kos dan kontrakan, Senin (2/3). Kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan perangkat kelurahan dan kecamatan, unsur Bha­bin­kamtibmas, Babinsa, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), serta tokoh masyarakat setempat.

Camat PPB, Romi Ar Rahman menyampaikan, langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk memastikan situasi wila­yah tetap kondusif selama pelaksanaan ibadah puasa. Ia menegaskan, monitoring bukan bertujuan mencari kesalahan penghuni, melainkan sebagai instrumen pengendalian wilayah guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Baca Juga  Tinjau Pos PAM Nataru, Gubernur dan Kapolda Nyatakan Perayaan Nataru Kondusif

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan terhadap penduduk nonpermanen untuk memvalidasi jumlah pendatang. Identitas setiap penghuni diperiksa, baik KTP maupun paspor, se­kaligus memastikan kepatuhan terhadap kewajiban lapor diri kepada Ketua RT dalam waktu 1 x 24 jam sejak kedatangan.

Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di tingkat lingkungan.

Menurut Romi, pengawasan tersebut juga krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan pe­ngecekan langsung, pemerintah berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, men­cegah potensi peredaran narkoba, serta mengantisipasi gangguan keamanan lainnya.

Baca Juga  Titik Senam ke-16 Meriah, Pembukaan Senam MIJ Rawang Bersatu

“Pengawasan sosial ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan bangu­nan untuk aktivitas yang melanggar norma hukum maupun norma agama,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan dalam men­ciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis, khususnya selama Rama­dhan.

Pihaknya juga mengajak para pemilik rumah kos dan kontrakan untuk pro­aktif berkoordinasi dengan perangkat kelurahan serta aparat setempat demi men­jaga ketenteraman ber­sama. (rmd)