BERITA UTAMA

Ekskalasi Konflik Picu Penutupan Wilayah Udara Internasional, Lisda Hendrajoni: Keselamatan Jemaah Umrah Harga Mati, Negara Harus Hadir

2
×

Ekskalasi Konflik Picu Penutupan Wilayah Udara Internasional, Lisda Hendrajoni: Keselamatan Jemaah Umrah Harga Mati, Negara Harus Hadir

Sebarkan artikel ini
Lisda Hendrajoni Anggota Komisi VIII DPR RI

PESSEL, METROAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VIII, Lisda Hendrajoni, menegaskan bahwa negara tidak boleh tinggal diam menghadapi krisis yang berdampak pada ribuan jemaah umrah asal Indonesia. Ia menilai keselamatan dan perlindungan jemaah harus menjadi prio­ritas utama yang ditangani secara serius dan ter­koordinasi.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul me­ningkatnya eskalasi konflik regional yang me­micu penutupan sejumlah wilayah udara internasio­nal. Dampaknya, arus pe­nerbangan global terganggu dan ribuan jemaah umrah Indonesia terjebak di sejumlah bandara transit akibat pembatalan dan penundaan penerbangan secara mendadak.

Data sementara mencatat lebih dari 58 ribu jemaah terdampak situasi ini. Sejumlah bandara transit internasional seperti Doha dan Dubai dilaporkan mengalami lonjakan pe­numpukan penumpang akibat perubahan rute dan pembatalan jadwal penerbangan.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama karena sebagian besar jemaah merupakan kelompok lanjut usia yang membutuhkan perhatian khusus, baik dari sisi kesehatan maupun kenyamanan selama masa penantian.

“Keselamatan jemaah adalah harga mati. Negara harus hadir secara kon­kret, bukan sekadar imbauan. Pemerintah wajib memastikan setiap jemaah terlindungi, aman, dan tidak terlantar dalam kondisi apa pun,” ujar Lisda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/3).

Baca Juga  Sehari, Terjadi Dua Kebakaran di Padang, Hanguskan 7 Rumah, Kerugian Miliaran Rupiah

Ia menekankan bahwa kehadiran negara harus diwujudkan melalui pengawasan langsung dan koordinasi aktif lintas kementerian. Menurutnya, kementerian terkait, termasuk otoritas luar negeri serta perwakilan RI di negara-negara transit, perlu memperkuat sinergi agar seluruh jemaah terdata dan terpantau secara menyeluruh.

Lisda mengingatkan bahwa aspek keselamatan tidak terlepas dari peme­nuhan kebutuhan dasar para jemaah. Ketersediaan makanan, air minum, serta tempat istirahat yang layak harus dijamin tanpa membebankan biaya tambahan kepada jemaah.

“Jangan sampai ada jemaah yang kekurangan makanan, air, atau harus tidur tanpa kepastian fasi­litas. Logistik harus dijamin sepenuhnya. Ini tanggung jawab bersama antara pemerintah, maskapai, dan penyelenggara perjalanan,” katanya.

Selain dukungan logistik, ia juga menyoroti pen­tingnya layanan kesehatan di titik-titik transit. Perjalanan panjang serta ketidakpastian jadwal berpotensi memicu kelelahan, dehidrasi, hingga gangguan kesehatan lainnya, khususnya bagi jemaah lansia.

“Pemerintah harus memastikan ada akses pemeriksaan kesehatan dan pendampingan medis. Ja­ngan menunggu sampai ada kondisi darurat baru bergerak. Pencegahan jauh lebih penting,” tegasnya.

Baca Juga  Mandi di Sungai, Santri Tewas Tenggelam

Lebih lanjut, Lisda men­desak agar pemerintah menyiapkan protokol krisis yang jelas dan terukur terkait jadwal pemulangan jemaah. Kepastian informasi dinilai penting, tidak ha­nya bagi jemaah yang masih berada di luar ne­geri, tetapi juga bagi keluarga di Tanah Air yang menanti kabar di tengah arus informasi yang simpang siur.

Dalam skenario terburuk jika situasi belum mem­baik, ia mendorong langkah-langkah darurat seperti penambahan penerbangan, pengalihan rute alternatif, hingga skema evakuasi bertahap yang dirancang secara matang dan cepat.

Transparansi informasi, lanjut Lisda, menjadi bagian penting dari kehadiran negara dalam situasi darurat. Pemerintah diminta menyampaikan pembaruan resmi secara berkala guna mencegah kepanikan serta spekulasi di tengah masyarakat.

Komisi VIII DPR RI, kata dia, akan terus me­ngawal perkembangan pe­nanganan persoalan ini hingga seluruh jemaah umrah asal Indonesia dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan selamat dan sehat sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap warganya di tengah krisis global. (rio)