BERITA UTAMA

Larang Penegakan Hukum Selama Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Polri: Ini Operasi Kemanusiaan

1
×

Larang Penegakan Hukum Selama Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Polri: Ini Operasi Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini
LEPAS Tim Pamatwil— Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho saat melepas Tim Pamatwil Operasi Ketupat 2025.

JAKARTA, METRO— Polri telah menetapkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 mulai 13-25 Maret mendatang. Selama operasi tersebut, sebanyak 161 ribu petugas gabungan di­kerahkan untuk mengawal dan mengamankan arus mudik dan balik. Kakorlantas Polri Irjen Agus Sur­yonugroho melarang anak buahnya melakukan penegakan hukum selama o­perasi tersebut berlangsung.

Larangan itu ditegaskan oleh Agus saat me­mimpin kegiatan Tactical Floor Game (TFG) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 di Jakarta pada Selasa (3/3). Dengan tegas dia menyatakan bahwa tidak dilakukan pe­negakan hukum selama operasi tersebut berlangsung. Fungsi ETLE pun le­bih diutamakan sebagai bahan evaluasi.

“Selama Operasi Ketupat tidak dilakukan penegakan hukum. Jadi, ETLE boleh melakukan penegakan hukum. ETLE yang di tol hanya memantau, Dir­gakkum ya, memantau, mengidentifikasi, dan itu bagian daripada data untuk evaluasi. Karena memang ini operasi kemanusiaan, kita mengedepankan pe­layanan,” kata jenderal bintang dua Polri tersebut.

Baca Juga  Siswa MTsN Jatuh dari Teras Sekolah Setinggi 2,5 Meter, Telinga Luka Robek dan Tulang Bahu Retak 

Terpisah, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mematangkan skenario pengamanan arus mudik. Sebelum me­nerapkan one way dan ganjil genap, Korlantas le­bih dulu menerapkan pembatasan operasional kendaraan besar.

“Pembatasan angkutan berat di tol dan non tol akan diberlakukan pada H-8 le­baran, atau pada Jumat, 13 Maret pukul 12.00 WIB,” ungkap dia kepada awak media.

Setelah itu, rekayasa lalu lintas lain diterapkan secara bertahap. Dimulai dengan contra flow mulai H-4 sampai H+1 Idul Fitri. Rekayasa lalu lintas tersebut dilaksanakan dari Gerbang Tol (GT) Karawang Barat di Kilometer 47 sampai Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) di Kilometer 70.

Dari Kilometer 70 Tol Japek sampai Gerbang Tol Banyumanik di Kilometer 421, Korlantas Polri memberlakukan one way. Rekayasa lalu lintas itu akan diberlakukan mulai H-4 sampai H-1 Idul Fitri. Periode rekayasa lalu lintas one way sama dengan pe­nerapan ganjil genap.

Baca Juga  Soal Putusan MK yang Perintahkan PSU DPD Sumbar, Senator Emma Yohana: Sudah Final, Hadapi Saja

“Ganjil genap saat arus mudik akan diberlakukan di Tol Japek (Kilometer 47) sampai GT Kalikangkung (Kilometer 414) pada H-4 sampai H-1 lebaran. Di Tol Cikupa (Kilometer 31) sampai Merak (Kilometer 98) ganjil genap berlaku di waktu yang sama,” terang Aris.

Khusus arus balik, Korlantas Polri menerapkan one way dari Gerbang Tol Banyumanik sampai Gerbang Tol Japek mulai H+2 sampai H+9 Idul Fitri. Pada periode yang sama, contra flow diterapkan dari Gerbang Tol Japek sampai Gerbang Tol Karawang Barat.

“Untuk ganjil genap di arus balik mudik, akan diberlakukan pada H+2 sampai H+8 di Gerbang Tol Kalikangkung sampai Gerbang Tol Japek dan Tol Me­rak sampai Gerbang Tol Cikupa,” jelasnya. (jpg)