JAKARTA, METRO— Polri telah menetapkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 mulai 13-25 Maret mendatang. Selama operasi tersebut, sebanyak 161 ribu petugas gabungan dikerahkan untuk mengawal dan mengamankan arus mudik dan balik. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melarang anak buahnya melakukan penegakan hukum selama operasi tersebut berlangsung.
Larangan itu ditegaskan oleh Agus saat memimpin kegiatan Tactical Floor Game (TFG) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 di Jakarta pada Selasa (3/3). Dengan tegas dia menyatakan bahwa tidak dilakukan penegakan hukum selama operasi tersebut berlangsung. Fungsi ETLE pun lebih diutamakan sebagai bahan evaluasi.
“Selama Operasi Ketupat tidak dilakukan penegakan hukum. Jadi, ETLE boleh melakukan penegakan hukum. ETLE yang di tol hanya memantau, Dirgakkum ya, memantau, mengidentifikasi, dan itu bagian daripada data untuk evaluasi. Karena memang ini operasi kemanusiaan, kita mengedepankan pelayanan,” kata jenderal bintang dua Polri tersebut.
Terpisah, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mematangkan skenario pengamanan arus mudik. Sebelum menerapkan one way dan ganjil genap, Korlantas lebih dulu menerapkan pembatasan operasional kendaraan besar.
“Pembatasan angkutan berat di tol dan non tol akan diberlakukan pada H-8 lebaran, atau pada Jumat, 13 Maret pukul 12.00 WIB,” ungkap dia kepada awak media.
Setelah itu, rekayasa lalu lintas lain diterapkan secara bertahap. Dimulai dengan contra flow mulai H-4 sampai H+1 Idul Fitri. Rekayasa lalu lintas tersebut dilaksanakan dari Gerbang Tol (GT) Karawang Barat di Kilometer 47 sampai Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) di Kilometer 70.
Dari Kilometer 70 Tol Japek sampai Gerbang Tol Banyumanik di Kilometer 421, Korlantas Polri memberlakukan one way. Rekayasa lalu lintas itu akan diberlakukan mulai H-4 sampai H-1 Idul Fitri. Periode rekayasa lalu lintas one way sama dengan penerapan ganjil genap.
“Ganjil genap saat arus mudik akan diberlakukan di Tol Japek (Kilometer 47) sampai GT Kalikangkung (Kilometer 414) pada H-4 sampai H-1 lebaran. Di Tol Cikupa (Kilometer 31) sampai Merak (Kilometer 98) ganjil genap berlaku di waktu yang sama,” terang Aris.
Khusus arus balik, Korlantas Polri menerapkan one way dari Gerbang Tol Banyumanik sampai Gerbang Tol Japek mulai H+2 sampai H+9 Idul Fitri. Pada periode yang sama, contra flow diterapkan dari Gerbang Tol Japek sampai Gerbang Tol Karawang Barat.
“Untuk ganjil genap di arus balik mudik, akan diberlakukan pada H+2 sampai H+8 di Gerbang Tol Kalikangkung sampai Gerbang Tol Japek dan Tol Merak sampai Gerbang Tol Cikupa,” jelasnya. (jpg)





