SUNGAI SAPIAH, METRO – Bagi masyarakat yang masih bingung tentang besaran dana zakat fitrah yang sudah bisa dibayarkan menjelang Idul Fitri nanti, Baznas Kota Padang baru saja mengeluarkan angkanya.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Baznas Kota Padang, Epi Santoso, ada bermacam tarif yang ditetapkan. Tarif itu disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masing-masing.
Epi mengatakan, untuk beras Solok dibandrol dengan uang Rp40 ribu dengan patokan harga pasaran sebesar Rp16 ribu per kg.Untuk beras anak daro dibandrol dengan uang Rp37 ribu dengan patokan harga pasaran Rp14.800 ribu per kg.
Untuk beras IR 42 ungkapnya, dibandrol dengan tarif Rp34 ribu dengan pedoman harga pasar sebesar Rp13.600 ribu per kg. Sementara untuk bareh Bulog atau dolog dibandrol dengan tarif Rp27.500 dengan patokan harga Rp11 ribu per kg.
“Tak hanya itu, juga ditetapkan besaran dana fidiyah sebesar Rp45 ribu per hari,” ungkapnya. (tin)