BERITA UTAMA

Tiga Pekan Operasi, Satgas Saber Pangan Temukan 350 Pelanggaran dan 4 Perkara Diproses Hukum

2
×

Tiga Pekan Operasi, Satgas Saber Pangan Temukan 350 Pelanggaran dan 4 Perkara Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Satgas Saber melakukan pemantauan harga pangan ke pedagang.

JAKARTA, METRO— Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pa­ngan (Satgas Saber Pangan) mencatat 350 pelanggaran selama 3 pekan pengawasan dari 5-25 Februari 2026. Dari jumlah tersebut, 4 perkara diproses secara hukum.

Hal itu disampaikan Ka­satgas Pangan Pusat Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho dalam Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) di Jakarta. Pengawasan dilakukan di 28.270 titik pe­laku usaha.

Dari total 28.270 titik pemantauan, sebanyak 18.864 merupakan pedagang atau pengecer dan 4.413 ritel modern. Satgas juga melakukan 2.461 pe­ngecekan ke distributor atau produsen, 898 koordinasi pengisian stok kosong, serta 35 pengambilan sam­pel uji laboratorium.

Hasil pemantauan satgas mengeluarkan 350 surat teguran, 1 rekomendasi pencabutan izin usaha, 3 rekomendasi pencabutan izin edar, dan 4 penegakan hukum.

“Di harga beras premium tolong dipertahankan harga yang stabil sesuai dengan HET ini. (Zona 1) yang menjadi zona DKI Jakarta. Dalam penindakan selalu utamakan sesuai prosedur sesuai dengan aturan yang diatur,” ujar Zain, Senin (2/3).

Baca Juga  Pegawai KPU Pesta Sabu di Hotel Denai

Ia juga menyebut pe­ningkatan intensitas pe­ngawasan sebagai bentuk kehadiran negara. Dengan begitu diharapkan proses pengawasan berjalan maksimal.

“Apa yang rekan-rekan lakukan ini sebagai salah satu simbol pemerintah hadir di tengah masya­rakat. Kegiatan yang sudah kita lakukan itu terjadi pe­ningkatan dalam pengecekan, bagus karena terlihat pemerintah serius me­nanggapi hal ini,” tegas­nya.

Di tempat sama, Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy meminta jajaran Satgas Saber Pangan konsisten menjaga stabilitas harga selama hari besar keagamaan nasional.

“Dalam rangka Rama­dan dan Idul Fitri, harapannya untuk bisa melaksanakan tugas menstabilkan harga di seluruh Indonesia. Tidak ada gejolak harga,” kata Sarwo.

Baca Juga  Untuk Pertama di Indonesia, Kapolda Sumbar Jalin Sejuta Tandatangan untuk tak Mudik

Ia menegaskan pe­man­tauan dilakukan me­nyeluruh, baik di pasar tradisional maupun ritel modern, serta menelusuri rantai distribusi bila ditemukan harga di atas HET atau HAP.

“Misal harga daging Rp 145.000 kita negosiasi. Ca­ranya jangan langsung kita pindah, bisa saja mereka punya cara mengurangi nilai harganya dengan pembeli disuruh beli 2 kg baru bisa harganya menjadi Rp 140.000. Dalam hal ini perihal daging yang mungkin harganya tinggi itu ditelusuri sampai ke RPH-nya,” tandasnya.

Secara umum, sejumlah komoditas menunjukkan tren penurunan harga meski sebagian masih berada di atas HET atau HAP, diantaranya Minyakita, bawang merah, telur ayam ras, dan daging ayam ras. Satgas menyatakan pengawasan akan terus di­per­kuat hingga April 2026 guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pa­ngan selama HBKN 2026. (jpg)