METRO SUMBAR

Cegah Penyimpangan Anggaran, Kejari Pasaman Perkuat Edukasi Hukum di Sektor Pendidikan

3
×

Cegah Penyimpangan Anggaran, Kejari Pasaman Perkuat Edukasi Hukum di Sektor Pendidikan

Sebarkan artikel ini
PENYULUHAN HUKUM— Kejaksaan negeri (Kajari) kabupaten Pasaman melaksanakan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum kepada para kepala sekolah tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK pada Kamis (26/2) pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman.

PASAMAN, METROKejaksaan Negeri Pa­sa­man menggelar kegiatan penerangan dan pe­nyuluhan hukum bagi para kepala sekolah tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Pasaman, Kamis (26/2). Kegiatan yang di­mulai pukul 09.00 WIB itu berl­angsung di Aula Dinas Pen­didikan Kabupaten Pa­sa­man.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, didampingi Kasi Intelijen Riki Supriadi, S.H., serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Munawir, S.H., M.H. Turut hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pa­saman, ketua MKKS, para pengawas, serta sekitar 80 kepala sekolah dari jenjang TK hingga SMK.

Dalam sambutannya, Hendi Arifin menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara serentak bersama kabupaten dan kota lain di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, atas arahan Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin.

Baca Juga  Salimah Gelar Pelatihan Merajut di Masjid Ushuludin Pasar Usang

“Kegiatan ini bertujuan memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada para kepala se­kolah terkait tugas dan kewenangan Kejaksaan RI dalam memberikan dukungan serta pengamanan terhadap proyek strategis nasional maupun daerah di lingkungan pendidikan,” jelas Hendi Arifin.

Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai upaya pencegahan terha­dap potensi penyimpangan da­lam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pendidikan. Selain itu, kegiatan ini juga ber­tujuan meningkatkan akuntabilitas serta me­wu­jud­kan tata kelola pemerin­ta­han yang baik dan bersih, khususnya di sektor pen­didikan Kabupaten Pa­sa­man.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para kepala sekolah dapat memahami secara utuh tugas dan kewenangan kejaksaan dalam pengamanan dan pen­dampingan proyek stra­­tegis nasional atau daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Mushalla Ihsan Dinilai Tim Lomba Didikan Subuh

Ia menambahkan, materi yang disampaikan juga mencakup aspek hukum dalam pengelolaan anggaran pendidikan serta pelaksanaan berbagai program di sekolah. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tercipta sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan interaktif. Para peserta tam­pak antusias mengikuti pemaparan serta berdiskusi terkait berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam pengelolaan dana pendidikan.

Hendi Arifin menutup kegiatan dengan menegaskan komitmen kejaksaan untuk terus hadir memberikan pendampingan hukum sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Pasaman. “Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai,” pungkasnya. (end)