PADANG, METRO— Tim Khusus (Timsus) Bravo Satresnarkoba Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dinihari Kamis (26/2).
Saat digerebek petugas, pelaku yang diketahui berinisial A (39), sempat berusaha mengelak dan membantah memiliki sabu. Namun, petugas yang tidak percaya bergitu saja, langsung melakukan penggeledahan hingga ditemukanlah satu paket sabu dan bong.
Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Eggy Saputra, setelah tim menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Tanpa perlawanan, terduga pelaku berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Martadius, Jumat (27/2).
Dalam penggeledahan di lokasi, kata AKP Martadius, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang disita antara lain satu unit alat hisap sabu (bong), satu paket plastik bening berisi kristal yang diduga sabu-sabu, serta kaca pirek yang dibungkus kertas timah.
“Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Markas Polresta Padang guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut,” tutur dia.
Terkait penangkapan ini, AKP Martadius menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Padang. Aparat juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.
“Kami mengimbau warga untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tukasnya. (*)





