BUKITTINGGI, METRO— Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menggelar sosialisasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (25/2), dan diikuti unsur Forkopimda serta jajaran aparatur sipil negara (ASN).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, sinergi tersebut dibutuhkan agar ASN dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa terjebak dalam persoalan hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan proyek pembangunan.
“Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan terus diperkuat, baik dalam penyelesaian persoalan hukum maupun mendukung pembangunan di Bukittinggi,” ujar Ramlan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengangkat tema “Upaya Preventif Penyalahgunaan Kewenangan dan Pendampingan Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi dengan Pola Kolaboratif dalam Pelaksanaan Pembangunan Kota Bukittinggi.”
Ia menegaskan, kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum secara represif, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pendampingan hukum, konsultasi, serta pengawalan terhadap program pembangunan agar berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami mengajak kepala daerah dan Forkopimda untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat. Pengelolaan pemerintahan harus selaras, saling mengingatkan secara proporsional, serta mengutamakan kepentingan publik. Anggaran daerah pun harus digunakan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Muhibuddin.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi ruang dialog untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Dengan kolaborasi yang terbangun, Pemko Bukittinggi optimistis pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (pry)






