SAWAHLUNTO, METRO— Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto menyampaikan evaluasi program yang telah dilaksanakan menyangkut guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sekaligus sosialisasi petunjuk teknis (juknis) penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI). Kegiatan ini diikuti oleh guru PAI jenjang SMP, SMA/SMK dan SLB se-Kota Sawahlunto, Selasa (24/2).
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Sawahlunto Dedi Wandra, menegaskan agar setiap permasalahan yang dihadapi guru PAI disampaikan langsung kepada Kemenag. Ia mengingatkan agar persoalan tidak dibiarkan berkembang di luar, karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Terkait pemenuhan jam mengajar melalui kegiatan Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) sebesar 6 Jam Pelajaran (JPL), Kakankemenag menekankan pentingnya kelengkapan bukti fisik dan administrasi, seperti SK, absensi, dokumentasi kegiatan, laporan, dan administrasi pendukung lainnya agar pelaksanaan TBQ dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Dedi Wandra.
Selain itu, kata Dedi, Kakankemenag mengingatkan bahwa tugas guru tidak hanya sebatas transfer pengetahuan, tetapi juga membimbing, mendidik, dan mengevaluasi peserta didik. Peran tersebut diharapkan tidak hanya berdampak di tingkat lokal, tetapi juga mampu mendorong prestasi di tingkat regional hingga nasional.
“Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas rencana pelaksanaan kegiatan PAI Fair sebagai wadah pengembangan kreativitas, kompetensi, dan prestasi peserta didik di bidang Pendidikan Agama Islam,” tambahnya. (pin)






