AGAM/BUKITTINGGI

SK Gubernur Terbit, Persiapan Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk Tahap Intensif

2
×

SK Gubernur Terbit, Persiapan Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk Tahap Intensif

Sebarkan artikel ini
LOGO— Maskot dan logo Porprov XVI tahun 2026.

PADANG, METRO— Pesta olahraga terbesar di Ranah Minang resmi dimulai. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menandatangani Surat Keputusan (SK) Nomor 426-121-2026 tertanggal 23 Februari 2026 tentang Penetapan Penyelenggaraan Porprov XVI Sumbar 2026 yang akan digelar mulai 2 Oktober mendatang.

Penandatanganan SK ter­sebut menjadi dasar hukum sekaligus pijakan operasional bagi seluruh tahapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Barat yang rutin dilaksanakan setiap dua tahun sekali.

Dalam keputusan itu ditegaskan bahwa Porprov XVI Tahun 2026 merupakan agenda resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. SK tersebut juga memuat struktur kepanitiaan lengkap dengan pembagian tugas dan tanggung jawab, serta dukungan lintas perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota.

Selain itu, gubernur menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, KONI, dan seluruh pemangku kepentingan olahraga guna memastikan kesiapan teknis, administrasi, pembiayaan, hingga sarana dan prasarana pertandingan.

Terbitnya SK ini memiliki arti penting, mengingat Porprov Sumbar sempat vakum selama kurang lebih delapan tahun. Kevakuman tersebut menyebabkan tidak adanya kompetisi resmi tingkat provinsi yang menjadi wadah evaluasi dan pembinaan atlet secara berjenjang.

Dampaknya, jam terbang atlet daerah menurun dan ruang kompetisi bagi cabang olahraga menjadi terbatas. Bahkan, sejumlah atlet potensial memilih membela daerah lain di tingkat nasional. Karena itu, kembalinya Porprov melalui SK resmi gubernur dinilai sebagai momentum kebangkitan olahraga Sumbar.

Ketua KONI Sumbar, Hamdanus, menyambut baik terbitnya SK tersebut. Ia menilai langkah gubernur sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan prestasi olahraga.

“Dengan SK Gubernur Nomor 426-121-2026 ini, dasar hukum penyelenggaraan sudah sangat kuat. Ini menjadi momentum bagi seluruh insan olahraga untuk bersiap lebih maksimal. Kami ingin Porprov XVI sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris KONI Sumbar, Anandya Dipo Pratama, menyebut keputusan tersebut memberi kepastian dalam perencanaan dan koordinasi lintas daerah.

“Substansi SK mengatur struktur kepanitiaan dan mekanisme kerja. Dengan dasar hukum ini, konsolidasi dengan KONI kabupaten/kota dan pengurus cabang olahraga dapat berjalan lebih terarah dan terukur,” katanya.

Sementara itu, Bendahara KONI Sumbar, Halim Fitra Setiawan, menegaskan bahwa keputusan gubernur bukan sekadar formalitas administratif.

“SK ini menegaskan tanggung jawab bersama seluruh st­akeholder olahraga di Su­matera Barat. Kami memastikan setiap tahapan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Kehadiran kembali Porprov diyakini akan menghidupkan kembali semangat atlet di seluruh kabupaten/kota. Ajang ini menjadi panggung pembuktian hasil latihan sekaligus jalur seleksi menuju kompetisi tingkat nasional, termasuk Porwil dan PON.

Tak hanya itu, Porprov juga diharapkan mendorong pemerintah daerah lebih serius dalam membina cabang olahraga unggulan. Kompetisi yang terstruktur diyakini akan me­ningkatkan kualitas pelatih, memperbaiki manajemen organisasi olahraga, serta memperkuat sistem pembinaan usia dini.

Dengan terbitnya SK Gubernur Nomor 426-121-2026 tertanggal 23 Februari 2026, persiapan Porprov XVI Sumbar kini memasuki fase intensif. Ajang ini diharapkan tidak hanya sukses dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga menjadi titik balik kebangkitan prestasi olahraga Sumatera Barat di tingkat nasional. (rom)