Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Pencairan Beasiswa PT Rajawali belum Jelas, Pemprov Tunggu Aturan Kemendagri

Redaksi
Rabu, 08 Mei 2019 | 23:30 WIB

PADANG, METRO – Sampai kini, proses pencairan dana hibah beasiswa PT Rajawali belum juga temui titik terang. Meskipun Pemprov bersama DPRD Sumbar telah getol meminta pemanfaatan dana tersebut dengan cara berkonsultasi dengan Kemendagri, sayangnya usaha tersebut masih terkatung-katung.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, pencairan dana beasiswa PT Rajawali tidak bisa sembarangan. Saat ini pihaknya masih menunggu aturan dari Kemendagri agar tidak muncul persoalan di kemudian hari. Sebelum ada aturan yang membolehkan, pemerintah tidak berani memberikan dana tersebut.
”Kalau dikeluarkan nanti disebut menyalahi kewenangan, nanti disangka korupsi karena memberikan uang kepada orang lain untuk memperkaya diri, kan repot zaman sekarang kalau salah-salah,” ujar Irwan, Selasa (7/5).
Irwan menyebut, saat ini yang diperlukan adalah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) diskresi agar dana tersebut dapat dicairkan. Karena mengingat dana itu bukan dari APBD, akan tetapi dana itu dititipkan kepada pemerintah untuk masyarakat.
”Yang perlu kita buat sekarang itu adalah pergub diskresi karena yang diatur Kemendagri kan dana APBN, APBD juga. Tapi ini (dana Rajawali) kan enggak, yakni dana masyarakat yang ada di kita,” ujar Irwan.
Jika pada 2010 silam, sebut Irwan, Yayasan Pendidikan Minangkabau mau menyetujui Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibuat Pemprov Sumbar maka pencairan dana beasiswa PT Rajawali ini sudah tuntas. Namun terhalang DPRD yang menolak dengan alasan pengelolaan dana melalui yayasan.
“DPRD waktu itu tidak mau karena murni uangnya dikelola oleh yayasan. Ya udah kalau gak mau, kita buat aturannya, nah ini yang bolak-balik sampai sekarang,” ucap Irwan.
Irwan menambahkan, pada prinsipnya Pemprov menginginkan dana Rajawali bisa segera dicairkan. Namun yang menjadi kendala saat ini, sambung Irwan, pencairan dana hibah beasiswa tersebut harus mengacu pada aturan Kemendagri. Selain itu, kata dia, harus adanya kesepakatan antara DPRD Sumbar dan Pemda.
“Sekarang persoalannya ya itu kalau sudah putus dari Kemendagri bentuk (aturannya) apa, ya sudah kita akan lakukan (pencairan dana beasiswa PT. Rajawali), tapi harus putus juga dari DPRDnya,” ulas Irwan.
Terkait estimasi tenggat waktu satu bulan yang disampaikan Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat kepada Pemprov Sumbar, Irwan menegaskan, hal ini perlu kesepakatan dari DPRD agar nanti tidak muncul persoalan baru, dan perlu regulasi yang jelas.
“Kan dari awal persoalan dana Rajawali ini sudah bersama DPRD. Kecuali putusannya dari kita sendiri, jangan kan sebulan, sehari juga saya tekan. Tapi kalau saya tekan, dan dia tidak setuju gimana. Itu sebulan dengan Mendagri, kan tidak bisa kita patok Mendagri sebulan,” pungkas Irwan.
Sebelumnya, DPRD Sumbar memberikan tenggat satu bulan kepada Pemprov untuk menyelesaikan Pergub serta berkonsultasi dengan Kemendagri tentang pencairan dana beasiswa PT Rajawali yang hingga kini masih belum menemukan titik terang.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat dalam pertemuan dengar pendapat (hearing) dengan Pemprov Sumbar meminta ketersediaan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno untuk menindaklanjuti dan membicarakan masalah ini dengan Mendagri secara langsung.
“Kita minta permasalahan yang masih menyangkut di Kemendagri harus diselesaikan dalam jangka waktu satu bulan. Hasilnya harus disampaikan dalam paripurna pertama setelah rekomendasi keluar,” ujar ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat saat hearing dengan sejumlah SKPD Pemrov Sumbar, Senin (6/5).
Diketahui, persoalan dana beasiswa PT Rajawali ini sempat menjadi sorotan karena dana tersebut semestinya sudah bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membantu biaya pendidikan. Namun, sejak diterima sebagai dana hibah pihak ketiga, pengelolaan dana tersebut tidak menemukan formula yang tepat. Dana tersebut sudah mengendap sekitar 10 tahun dengan total nilai mencapai Rp80 miliar lebih.
Solusi pertama penyaluran dana akan dilakukan melalui yayasan sehingga didirikan Yayasan Beasiswa Minangkabau dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2009. Namun, ternyata hal ini tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Selanjutnya ada opsi disalurkan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ternyata solusi ini juga tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan sehingga masih harus mencari solusi yang tepat agar tidak menjadi permasalahan. (mil)

BACA JUGA  Masyarakat Ujung Tanah Harapkan Perbaikan Drainase
ShareTweetShareSend

Baca Juga

KUNJUNGI RUMAH CONTOH— Ketua Kadinb Sumbar Buchari Bachter, bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Padang Raf Indria, mengunjungi rumah contoh Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK) di Indarung, Rabu (24/12).

Kolaborasi Kadin Sumbar, Pemko Padang, dan PT Semen Padang, Dorong Sepablock untuk Huntap Pascabencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:32 WIB
Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:28 WIB
PERMAINAN TRADISIONAL— Sejumlah anak memainkan permainan congklak saat kegiatan Festival Permainan Tradisional Anak yang digelar Kecamatan Lubeg di Kampung Seni Palapa, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kamis (25/12).

Bangun Karakter Sejak Dini, Kecamatan Lubeg Gelar Festival Permainan Tradisional Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:27 WIB
BANJIR SUSULAN MENGANCAM— Gubernur Sumbar  Mahyeldi Ansharullah, meninjau meninjau langsung lokasi banjir susulan di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Kamis (25/12). Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Padang dalam dua hari terakhir menyebabkan meluapnya Sungai Batang Kuranji.

Banjir Susulan, Gubernur Minta Warga Batu Busuak Kembali Mengungsi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:24 WIB
PATROLI TRANTIBUM—  Satpol PP Kota Padang menggelar patroli mengantisipasi gangguan trantibum perayaan Nataru, Jumat dini hari (26/12). Empat perempuan dan lima laki-laki dan semuanya tanpa terikat ikatan pernikahan diamankan di rumah kos. Petugas juga berhasil meringkus empat remaja yang sedang asik pesta ganja di Khatib Sulaiman.

Razia Trantim Nataru 2025, Pasangan Luar Nikah Digerebak, 4 Remaja Pesta Ganja Terciduk

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:23 WIB
LIBUR NATARU BERSAMA KA— PT KAI Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras. Kamis (25/12), PT KAI Sumbar melayani 5.627 pelanggan dalam satu hari atau 171 % dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 4.240 tempat duduk.

Libur Nataru, Penjualan Tiket KA Pariaman Ekspres Tembus 171% Sehari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:20 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025