BUKITTINGGI, METRO— Pemerintah Kota Bukittinggi memberikan klarifikasi terkait kebijakan pensterilan Pasa Pabukoan (pasar takjil) di kawasan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini membuat lokasi yang selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas pedagang takjil tersebut kini bebas dari pedagang kaki lima.
Berbeda dengan Ramadhan tahun-tahun sebelumnya, area yang berdekatan dengan rumah dinas wali kota itu tidak lagi diizinkan menjadi tempat berjualan takjil. Keputusan tersebut memunculkan beragam reaksi dari masyarakat, mulai dari dukungan hingga penolakan.
Situasi sempat memanas setelah terjadi adu argumen antara Kepala Satpol PP dan salah seorang anggota DPRD Kota Bukittinggi. Peristiwa tersebut terekam warga dan beredar luas di media sosial hingga menjadi perhatian publik.
Menanggapi polemik tersebut, Camat ABTB, Hendra Eka Putra, menegaskan bahwa kebijakan penutupan Pasa Pabukoan Belakang Balok bukan keputusan sepihak pemerintah, melainkan hasil kesepakatan bersama yang berawal dari aspirasi warga setempat.
“Jadi keputusan ini berawal dari permintaan warga Belakang Balok sendiri yang merasa keberatan karena berdampak pada kenyamanan. Warga kemudian berinisiatif meminta Pemkot melahirkan keputusan pengalihan Pasa Pabukoan ke tempat lain,” ujar Hendra di Bukittinggi, Senin (23/2).
Ia menjelaskan, aspirasi tersebut telah disampaikan secara resmi sejak akhir 2025 lalu oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari ketua RT, RW, pemuda, lurah hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“Kami menampung aspirasi warga Belakang Balok. Sesuai arahan wali kota, kemudian ditetapkan pensterilan Pasa Pabukoan yang disepakati seluruh SKPD dan disesuaikan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, agar tidak terus terjadi pembiaran pelanggaran,” katanya.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan tetap memberi ruang bagi pedagang untuk berjualan dengan menyediakan sejumlah lokasi alternatif yang masih berada di pusat kota.
“Ada beberapa alternatif lokasi berdagang yang disediakan, seperti Jalan Perintis Kemerdekaan, Simpang Stasiun, Lapangan Kodim, dan bahkan pengurus Masjid Birugo ikut membantu menyediakan lokasi. Jadi ada banyak pilihan bagi pedagang,” jelasnya.
Hendra menyebutkan, khusus di Lapangan Kodim, sejak awal Ramadhan lokasi tersebut menjadi salah satu pusat relokasi Pasa Pabukoan favorit. Puluhan hingga ratusan lapak penjual takjil berjejer, dilengkapi arena permainan anak yang turut menarik minat pengunjung.
Pemerintah Kota Bukittinggi berharap roda perekonomian masyarakat tetap bergerak optimal selama Ramadhan, tanpa mengabaikan aturan dan tata tertib kota.
“Sekali lagi, pemerintah tidak berniat menutup gerak perekonomian pedagang. Namun karena kesepakatan ini lahir dari permintaan warga setempat, mari sama-sama kita jaga ketertiban dan kenyamanan kota. Insya Allah pintu rezeki selama Ramadhan selalu terbuka,” pungkas Hendra. (pry)






