PADANG, METRO— Tim Khusus Charlie Polresta Padang yang dipimpin Ipda Ryan Perdana bersama personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar penertiban terhadap aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Padang Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk kegiatan balap liar. Penindakan berlangsung di Simpang Tiga Jalan Baru Pantai Air Manis pada Senin sore (23/2), setelah aparat menerima laporan dari warga.
Masyarakat setempat mengeluhkan lokasi itu kerap dijadikan arena adu kecepatan oleh sejumlah remaja, sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan.
Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan pengendara lain yang melintas di jalur tersebut.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, didampingi Katimsus Charlie Ipda Ryan Perdana, membenarkan adanya penertiban itu.
“Langkah tersebut merupakan respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar,” tegas Kombes Pol Apri Wibowo.
Menurutnya, Polresta Padang berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
“Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan serta pendataan lebih lanjut,” tutur dia.
Kombes Pol Apri menuturkan, para pemilik kendaraan akan dipanggil guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada sore hingga malam hari, demi mencegah keterlibatan dalam kegiatan serupa,” tutupnya. (*)






