METRO SUMBAR

Polres Padang Panjang Siaga Antisipasi Kemacetan di Jalur Lembah Anai

2
×

Polres Padang Panjang Siaga Antisipasi Kemacetan di Jalur Lembah Anai

Sebarkan artikel ini
ATUR LALIN—Terlihat perugas Satlantas Polres Padang Panjang sedang mengatur arus lalu lintas (lalin)

PADANG PANJANG, METRO–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang tetap siaga di jalur Lembah Anai selama Ramadhan 2026. Hal itu dilakukan karena di kawasan tersebut sistem buka tutup arus lalu lintas masih berlangsung dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Kasat Lantas Polres Padang Panjang AKP Pif­zen Finot mengatakan, hingga saat ini, jalur Lembah Anai hanya dapat dilalui kendaraan pada pukul 17.00 WIB hingga 08.00 WIB. Di luar jam tersebut, akses ditutup sementara untuk mendukung kelancaran proses pengerjaan jalan.

Pifzen menyampaikan, pihaknya telah menempatkan personel di sejumlah titik rawan kemacetan. Penempatan difokuskan di pintu masuk dan keluar area pekerjaan serta lokasi yang berpotensi terjadi penumpukan kendaraan.

Selain itu kata Pifzen, petugas juga disiagakan di sejumlah portal pengaturan lalu lintas untuk memastikan sistem buka tu­tup berjalan tertib. Dalam sehari, puluhan personel di­terjunkan untuk mengatur arus kendaraan dari arah Padang Panjang menuju Padang maupun sebalik­nya.

“Jalur Lembah Anai saat ini masih sistem buka tutup. Sebanyak 15 perso­nel tiap hari di tempatkan di sekitar lokasi lokasi kemacetan itu” ujar Pifzen.

“Petugas akan mengatur lalulintas dari 15.00 WIb hingga kondisi kembali normal. Kami mengimbau pengendara agar mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan. Masya­rakat juga diminta menyesuaikan waktu perjalanan guna menghindari kepadatan di jalur Lembah Anai.”

Pifzen Finot mengatakan, perbaikan jalan dimaksud berada di Kilometer 66+700 dan ditargetkan selesai pada H-10 Lebaran.

Dengan harapan jalur lembah anai dapat difungsikan secara penuh selama 24 jam.

“Akan tetapi, terkait informasi tersebut, kami ma­sih menunggu pengumuman resmi dari PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) selaku pelaksana pekerjaan terkait kepastian pe­nyelesaian proyek tersebut,” sebutnya. (rmd)