PAYAKUMBUH/50 KOTA

Pemko Payakumbuh Matangkan Arah Pembangunan Daerah

2
×

Pemko Payakumbuh Matangkan Arah Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
GELAR—Pemko Payakumbuh menggelar forum perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja (renja).

POLIKO, METRO— Pemko Payakumbuh terus mematangkan arah pembangunan daerah me­­lalui penyusunan perencanaan yang terukur dan partisipatif. Hal tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dalam rang­ka Pe­nyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sekaligus Forum Konsultasi Pu­blik (FKP), digelar di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Jumat (20/2).

Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, dan diikuti oleh para asisten, staf ahli, kepala OPD terkait, camat se-Kota Payakumbuh, ser­ta unsur lembaga dan orga­nisasi kemasyarakatan.

Dalam paparannya, Rida menyampaikan Forum Perangkat Daerah (FPD) memiliki peran pen­ting dalam memastikan kualitas dokumen perencanaan. “FPD ini dilaksanakan untuk mempertajam dan menyempurnakan mu­atan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah sebelum disampaikan kepada Bappeda untuk diverifikasi,” ujarnya.

Rida menjelaskan pe­nyusunan Renja Tahun 2027 merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pemba­ngu­nan daerah, termasuk e­valuasi terhadap rancangan peraturan daerah me­ngenai rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka mene­ngah daerah (RPJMD).

Selain itu, aturan tersebut mengatur tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah.

Ia menambahkan, pe­nyusunan Renja tersebut juga telah selaras dengan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029.

“Setelah ditetapkannya RPJMD 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, maka setiap perangkat daerah wajib menyusun Renja setiap tahunnya,” tambahnya.

Dalam forum ini juga dipaparkan capaian kinerja dan realisasi keuangan Sekretariat Daerah Tahun 2025, serta sejumlah isu strategis yang masih men­jadi perhatian. Rida menekankan pentingnya pe­ningkatan kualitas pela­yanan publik dan tata ke­lola pemerintahan yang akuntabel, efektif, responsif, dan transparan.

Tak hanya itu, la juga menegaskan bahwa Sekretariat Daerah memiliki fungsi strategis dalam mendukung kepala daerah melalui pengoordinasian kebijakan, pembinaan perangkat daerah, serta pemantauan pelaksanaan program pembangunan.

Ia berharap melalui Forum ini terbangun si­nergi yang kuat agar dokumen perencanaan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan ma­syarakat.”Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang partisipatif dan berorientasi pada hasil. Kita ingin program dan kegiatan Tahun 2027 benar-benar berdampak ba­gi ma­sya­rakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (uus)