Refleksi satu tahun kepemimpinan ini memperlihatkan, Sumbar mampu menjaga stabilitas sosial di tengah tekanan bencana. Dalam konteks kebencanaan berulang, stabilitas seperti ini bukan capaian sederhana, melainkan mencerminkan kapasitas kebijakan publik yang mampu meredam guncangan, agar tidak berkembang menjadi krisis sosial lebih luas.
Pemulihan tidak boleh berhenti pada pendekatan restoratif, sekadar mengembalikan kondisi ke titik sebelum bencana. Karena itu, fase berikutnya harus bersifat transformasional.
Rekonstruksi harus dirancang berbasis mitigasi risiko, dengan standar teknis lebih kuat, lokasi lebih aman, serta desain infrastruktur adaptif terhadap ancaman banjir, longsor dan gempa. Transformasi tersebut juga menuntut integrasi lebih tegas antara tata ruang, perencanaan pembangunan, dan peta kawasan rawan bencana. Pembangunan infrastruktur hingga kawasan ekonomi tidak boleh dilepaskan dari analisis risiko.
Dokumen perencanaan seperti RTRW dan RPJMD harus menjadi instrumen mitigasi jangka panjang, bukan sekadar dokumen administratif. Di sisi ekonomi, transformasi berarti memperluas basis pertumbuhan, agar lebih tahan terhadap guncangan. Hilirisasi sektor pertanian perlu dipercepat untuk meningkatkan nilai tambah dan mengurangi ketergantungan komoditas mentah.
Penguatan UMKM harus diiringi akses pembiayaan, digitalisasi, dan integrasi pasar agar sektor ini benar-benar menjadi penyangga ekonomi rakyat. Proyek konektivitas strategis, seperti peningkatan akses jalan dan jaringan distribusi, bagian dari strategi ketahanan jangka panjang, bukan sekadar proyek infrastruktur semata.
Pemulihan tidak hanya berarti build back (membangun kembali yang rusak), melainkan build back better and stronger: membangun lebih baik, lebih tangguh, dan lebih adaptif terhadap risiko masa depan. Di sinilah makna strategis dari satu tahun kepemimpinan ini: stabilitas dijaga dan fondasi transformasi mulai diletakkan agar Sumbar tidak sekadar pulih, tetapi bangkit dengan struktur ekonomi dan tata kelola lebih kuat.(AD.ADPSB)






