Rehabilitasi dan rekonstruksi bukan sekadar membangun kembali yang rusak, melainkan strategi pemulihan ekonomi. Setiap proyek rehabilitasi dan rekonstruksi menggerakkan sektor konstruksi lokal, menyerap tenaga kerja, menghidupkan UMKM, dan mempercepat perputaran ekonomi di Sumbar. Agar efektif, pelaksanaannya tidak boleh sepenuhnya terpusat. Anggaran pusat perlu dialokasikan kepada pemerintah provinsi serta kabupaten/kota sesuai kewenangannya.
Sumbar saat ini butuh dukungan anggaran signifikan dari pemerintah pusat. Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bukan sekadar agenda perbaikan fisik, tetapi instrumen pemulihan ekonomi regional memulihkan konektivitas dan distribusi logistik, menghidupkan kembali sektor konstruksi dan tenaga kerja lokal, menggerakkan aktivitas UMKM dan perdagangan, serta meningkatkan perputaran ekonomi di wilayah terdampak.
Dalam perspektif regional economic multiplier, belanja rehabilitasi dan rekonstruksi tidak seharusnya bersifat sentralistik satu pintu di tingkatkementerian/lembaga pusat saja. Pendekatan lebih efektif, skema kolaboratif multi-level governance, yaitu: pemerintah pusat mengalokasikan anggaran, merumuskan kebijakan makro dan melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai kewenangan.
Dengan skema ini, tidak hanya percepatan pelaksanaan, tetapi juga distribusi pekerjaan kepada kontraktor dan tenaga kerja lokal, penguatan kapasitas pemerintah daerah, serta peningkatan sirkulasi ekonomi di Sumbar.






