Ketahanan sosial yang terjaga dibangun di atas struktur fiskal daerah yang mengalami tekanan serius. Bencana tahun 2024 meninggalkan konsekuensi anggaran tidak kecil. Kebutuhan pembiayaan yang besar itu sepenuhnya tertangani, ketika tahun 2025 kembali terjadi bencana dengan intensitas lebih luas.
Di satu sisi, belanja tanggap darurat harus segera dicairkan untuk evakuasi, logistik, hunian sementara, serta pemulihan layanan dasar. Di sisi lain, kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur memerlukan alokasi anggaran jangka menengah. Di saat yang sama, pemerintah daerahberkewajiban membiayai program pembangunan rutin seperti pendidikan, kesehatan,pengentasan kemiskinan, serta belanja pegawai dan pelayanan publik lainnya.
Tekanan ini diperberat ruang fiskal daerah yang terbatas, ditambah pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Struktur APBD sebagian besar telah terikat belanja wajib dan mengikat, sehingga fleksibilitas realokasi terbatas. Bencana juga berpotensi menekan sisi penerimaan daerah, baik perlambatan aktivitas ekonomi, maupun terganggunya basis pajak dan retribusi.
Langkah percepatan penyusunan dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sangat strategis. Penyusunan yang cepat, berbasis data kerusakan terverifikasi, serta diselaraskan standar kementerian teknis, menunjukkan kesiapan administratif dan kapasitas kelembagaan yang matang.
Kesiapan teknokratik saja tidak cukup. Tanpa dukungan fiskal memadai, baik melalui transfer pusat, skema pembiayaan khusus, maupun dukungan kementerian/lembaga terkait, proses rehabilitasi dan rekonstruksi berisiko berjalan lambat dan berdampak tertundanya pemulihan infrastruktur, sertamenghambat percepatan pemulihan ekonomi.
Tekanan fiskal akibat krisis berulang ini harus dibaca sebagai isu strategis lintas level pemerintahan.Ketahanan sosial perlu ditopang ketahanan fiskal lebih kuat. Sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi krusial.






