AGAM, METRO— Mobil Mitsubishi Kuda Grandia hangus terbakar di ruas Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh, tepatnya di Jorong Koto Hilalang, Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Kamis (19/2) sekitar pukul 11.17 WIB.
Diduga mobil yang terbakar itu mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi secara ilegal. Pasalnya, pascamobil terbakar, sopir langsung melarikan diri dari lokasi. Warga dan pemilik toko yang berada di dekat lokasi kebakaran, dibuat panik.
Beruntung, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi merespon cepat kejadian kebakaran itu dengan mengerahkan armada dan puluhan personel ke lokasi untuk melakukan pemadaman, sehingga bangunan tidak terkena sambaran api.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi, Joni Feri, menyampaikan bahwa personel piket Regu Brama langsung diinstruksikan bergerak setelah menerima laporan kebakaran dari warga. Tim tiba di lokasi dalam waktu 15 menit.
“Di lapangan, tim Damkar Bukittinggi bekerja sama dengan pemadam kebakaran dari Kabupaten Agam untuk mengendalikan api agar tidak merembet ke area sekitar yang berpotensi terdampak,” kata Joni Feri.
Joni Feri menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun di lokasi, mobil dengan nomor polisi BA 1108 YH mengalami kerusakan parah pada seluruh badan kendaraan akibat kobaran api yang dengan cepat membesar.
“Hingga proses pemadaman dan pendinginan selesai dilakukan, identitas pemilik kendaraan belum diketahui karena yang bersangkutan dilaporkan melarikan diri dari tempat kejadian perkara saat api mulai membesar,” jelas dia.
Menurut Joni Feri, proses pemadaman melibatkan satu unit armada Matra milik DPKP Bukittinggi, satu unit kendaraan Hilux, serta satu unit armada pemadam dari Kabupaten Agam dengan total 10 personel gabungan yang dikerahkan.
“Api kami pastikan sudah berhasil dipadamkan sepenuhnya sehingga tidak menimbulkan kebakaran lanjutan maupun dampak lanjutan terhadap bangunan atau kendaraan lain di sekitar lokasi,” tutur dia.
Selain itu, kata Joni Feri, penyebab kebakaran dipastikan berasal dari mobil yang digunakan untuk aktivitas lansir BBM tersebut dan tidak ditemukan adanya korban jiwa dalam peristiwa ini. Sedangkan kerugian materil akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp50 juta.
“Terkait penyebab pasti kebakaran ini kami serahkan penyelidikannya kepada pihak kepolsiian. Kami mengimbau agar masyarakat tidak memodifikasi kendaraan untuk pengangkutan BBM yang tidak sesuai standar keamanan dan berisiko tinggi memicu kebakaran,” tutupnya. (*)






