BERITA UTAMA

Terlibat Narkoba, IRT dan 2 Pemuda Ditangkap

5
×

Terlibat Narkoba, IRT dan 2 Pemuda Ditangkap

Sebarkan artikel ini
SABU— IRT dan dua pemuda diamankan Tim Satresnarkoba Polres Sijunjung dengan barang bukti sabu.

SIJUNJUNG, METROPeredaran narkoba kian merajalela. Bahkan kini merambah ke kalangan ibu-ibu rumah tangga. Seperti yang terjadi di Kecamatan Koto VII, Sijunjung. Seorang ibu rumah tangga berinisial NR (40) warga Nagari Pamuatan harus berurusan dengan Polisi akibat narkoba.

Pelaku NR diamankan di sebuah rumah di Jorong Koto Panjang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII pada Kamis (12/2) kemarin. NR yang merupakan war­ga Nagari Pamuatan itu tak bisa mengelak. Pasal­nya, Tim Satresnarkoba Pol­res Sijunjung yang me­­­­la­­kukan peng­ge­le­da­han berhasil mene­mukan se­jumlah ba­rang bukti nar­­­koba jenis sa­bu serta alat hisap (bong).

Kasatresnarkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal mengatakan, pelaku NR yang merupakan ibu rumah tangga ii kedapatan menyimpan sabu di dalam kotak rokok Sampoerna.

“Penyelidikan dilakukan setelah kita memperoleh informasi terkait identitas pelaku. Saat diamankan ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya narkoba jenis sabu dan bong sebagai alat hisap sabu,” tutur AKP Syafwal, Selasa (17/2).

Sedangkan di lokasi berbeda, kata AKP Syafwal, pengungkapan kasus narkoba juga dilakukan di wi­­layah hukum Polsek Sum­­­­pur Kudus, tepatnya di Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan. Dua orang pemuda berinisial ZS (27) dan JP (27) berhasil diamankan.

“Kedua pelaku ditang­kap saat perjalanan menuju  Nagari Sumpur Kudus, Sijunjung pada Sabtu (14/2). Pelaku merupakan warga Nagari Sumpur Kudus. Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut dibeli dari Lintau, Kabupaten Tanahdatar dan akan dibawa ke Sumpur Kudus,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, ungkap AKP Syafwal, tim mengamankan barang buk­­ti berupa satu paket sabu, plastik klip kosong, sedotan serta satu unit kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Pelaku dan barang buk­­ti telah diamankan ke Polres Sijunjung guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dari para pelaku ini,” tegas dia.

AKP Syafwal menuturkan, penangkapan terha­dap ketiga pelaku ini berkat adanya laporan dari masyarakat. Pihaknya sangat mengapresiasi masya­rakat yang sudah aktif memberikan informasi

“Kita akan terus bergerak untuk menangkap orang-orang yang terlibat peredaran narkotika.  Kami meng­imbau agar ma­sya­rakat melaporkan jika ada­nya informasi penyalahgu­naan narkoba di tengah masya­rakat,” imbaunya.­(ndo)