JAKARTA, METRO—Pemerintah telah melakukan perhitungan hisab, ijtimak (konjungsi) menjelang Ramadhan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB. Hasilnya, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan di Hotel Borobudur Jakarta, pada Selasa (17/2) pukul 19.40 WIB
Melalui sidang isbat dan musyawarah, hilal belum terlihat di seluruh wilayah Indonesia bahkan asia tenggara. Bahkan belum ada negara Islam yang melihat adanya hilal.
Nasaruddin menuturkan, keputusan ini diambil karena pemantauan hilal di sejumlah titik di Indonesia tidak memenuhi kriteria MABIMS yang dipedomani oleh pemerintah Indonesia. Berdasarkan kriteria MABIMS, tinggi hilal minimum 3 dan elongasi minimum 6,4 derajat.
Sementara, hasil pemantauan hilal menunjukkan bahwa sudut elongasi yang ada masih sangat minim, yakni 0 derajat 56 menit 23 hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.
“Jadi, secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” kata Nasaruddin.
Nasaruddin menegaskan, hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026.
“Disepakati awal Ramadhan Jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026” ucap Mentri Agama Nasaruddin Umar.
Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan Hal yang Biasa
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan perbedaan penetapan awal Ramadhan di Indonesia merupakan hal yang wajar dan kerap terjadi karena perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah.
“Sebenarnya kalau berbeda itu biasa gitu, karena cara pandang kemudian cara penetapan dari ormas-ormas Islam tersebut tidak sama,” ujar Arsad di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pendekatan yang digunakan dalam penentuan awal Ramadhan. Sebagian ormas Islam menggunakan metode hisab, sebagian menggunakan rukyatul hilal, sementara pendekatan terbaru mengacu pada konsep Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
“Kalau istilahnya Prof Thomas Djamaluddin (astronom BRIN) itu ada hilal global dan hilal lokal. Jelas kalau hilal lokal dengan hilal global, itu sudah pasti berbeda,” katanya.
Arsad menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Agama memiliki mekanisme sidang isbat sebagai forum musyawarah untuk menyikapi perbedaan tersebut. Dalam sidang isbat, seluruh organisasi kemasyarakatan Islam diundang untuk menyampaikan pandangan masing-masing.
“Kita undang seluruh ormas Islam, baik Muhammadiyah, NU, Persis, dan yang lain. Kita dengarkan pandangan mereka, kemudian dimusyawarahkan dan diambil keputusan yang maslahat,” ujarnya.
Hasil sidang isbat tersebut, kata Arsad, menjadi dasar penetapan awal bulan suci Ramadhan oleh pemerintah. Ia menambahkan masyarakat perlu menyikapi potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan dengan sikap saling menghormati dan saling memahami.
“Perbedaan itu wajar dan kita harus terlatih untuk menghormati perbedaan-perbedaan tersebut,” kata Arsad. (jpg)






