METRO SUMBAR

Tak Jera Kaluar Masuk Bui, Bandar Togel kembali Diciduk

5
×

Tak Jera Kaluar Masuk Bui, Bandar Togel kembali Diciduk

Sebarkan artikel ini
BANDAR TOGEL— Tak jera setelah beberapa kali masuk karena aksinya, bandar togel kembali diciduk Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Kamis (12/2) di kawasan Cendana Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

PADANG, METROKomitmen aparat kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat kembali ditunjukkan Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Pekat Singgalang 2026, seorang pria yang diduga sebagai bandar judi toto gelap (togel) berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah operasi dimulai.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (12/2) di kawasan Cendana Mata Air, Kecamatan Pa­dang Selatan, Kota Padang. Terduga pelaku diketahui berinisial YC alias Yoa (48), warga setempat, yang telah lama menjadi target operasi kepolisian.

Kasubnit Riksa Polresta Padang, Ryan Fermana, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Singgalang 2026 digelar serentak oleh Polresta Padang dan seluruh jajaran dengan sasaran utama praktik perjudian, peredaran minuman keras, aksi premanisme, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

Baca Juga  Persoalan Tambang Air Dingin, Pemprov Sumbar Tegaskan Keputusan Sudah Diambil Tidak Perlu Ada Rapat lagi

“Kegiatan ini merupakan hari pertama Polresta Padang se-jajaran melaksanakan operasi rutin yang diberi nama Operasi Pekat Singgalang 2026. Pada Kamis (12/2) kami menangkap satu orang yang telah menjadi target operasi kami. Pelaku kami amankan di Cendana Mata Air, Kecamatan Padang Selatan,” ujar Ipda Ryan Fermana.

Saat diamankan, YC berada di sebuah pondok yang diduga kerap digu­nakan sebagai lokasi transaksi perjudian togel. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peran YC sebagai bandar.

“Pelaku diduga kuat merupakan bandar togel. Dia sendiri yang menerima pesanan angka togel dan sekaligus memasangkannya kepada pemain,” ungkap Ipda Ryan.

Barang bukti yang disita berupa kertas berisi catatan pasangan angka togel milik pemain serta dua unit telepon seluler. Kedua ponsel tersebut di­duga saling terhubung dan digunakan untuk komunikasi serta transaksi perjudian.

Baca Juga  Ketua DPRD Buka Bimtek IPSI Sumbar, Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Atlet Bela Diri Sumbar

Berdasarkan hasil pe­nye­lidikan, YC diketahui bukan pemain baru dalam praktik perjudian togel. Data kepolisian mencatat, yang bersangkutan pernah diamankan sebelumnya oleh Satreskrim Polresta Padang dalam kasus serupa.

“Pelaku diketahui merupakan pemain lama dan ju­ga sudah pernah ditang­kap terkait kasus togel,” tambahnya.

Polresta Padang menegaskan Operasi Pekat Singgalang 2026 akan terus digencarkan guna memper­sem­pit ruang gerak pelaku kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap aktivitas perjudian maupun penyakit masya­ra­kat lainnya agar penindakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. (rom)