LIMAPULUH KOTA, METRO—Kebakaran menghanguskan dua unit kedai kayu di Jorong Mungka Tengah, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Kamis (12/2) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi menjelang subuh dan sempat menggegerkan warga sekitar.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Limapuluh Kota, Budi Sanjaya, mengatakan laporan kebakaran diterima pihaknya sekitar pukul 04.15 WIB. Lima menit kemudian, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Unit pemadam berangkat pukul 04.20 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 04.23 WIB,” kata Budi, Kamis (12/2).
Dalam upaya pemadaman, Damkar Limapuluh Kota mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dengan kekuatan 15 personel. Proses pemadaman turut dibantu oleh petugas PLN untuk pengamanan jaringan listrik di sekitar lokasi.
“Penanganan kebakaran berlangsung hingga sekitar pukul 06.50 WIB,” ujarnya.
Budi menjelaskan, dua bangunan yang terbakar masing-masing merupakan satu unit kedai kayu pecel lele yang juga difungsikan sebagai tempat tinggal, serta satu unit kedai kayu yang dalam kondisi kosong.
“Bangunan yang terbakar terdiri atas satu unit kedai kayu pecel lele yang dihuni lima orang dan satu unit kedai kayu kosong,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diketahui pertama kali oleh pemilik kedai pecel lele yang saat itu masih terjaga. Pemilik mendengar suara ledakan kecil yang berasal dari kedai kosong di sebelah bangunannya.
“Pemilik sedang duduk di luar bangunan saat mendengar suara ledakan, lalu segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Limapuluh Kota Posko Mungka,” kata Budi.
Kedai pecel lele tersebut diketahui milik Siti Nur Kholifah (25), sedangkan kedai kayu yang kosong merupakan milik Reni (58), seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Namun, kedua bangunan mengalami kerusakan parah akibat amukan si jago merah.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, sementara nilai kerugian material belum dapat ditaksir,” pungkas Budi. (uus)






