BERITA UTAMA

Kriminolog UI: Masalah Utama Polri Ada pada Moral dan Perilaku Aparat, Bukan Kelembagaan

4
×

Kriminolog UI: Masalah Utama Polri Ada pada Moral dan Perilaku Aparat, Bukan Kelembagaan

Sebarkan artikel ini
RAPIM POLRI— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membuka Rapim Polri di TMII, Selasa (10/2).

JAKARTA, METRO— Keputusan DPR yang menegaskan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di ba­wah komando Presiden dinilai menjadi momentum evaluasi internal bagi institusi tersebut. Setelah kepastian kelembagaan, perhatian publik kini diarahkan pada pentingnya reformasi budaya kerja di tubuh kepolisian.

Kriminolog Universitas Indonesia Bagus Sudharmanto menilai persoalan utama yang dihadapi Polri bukan terletak pada struktur kelembagaan. Ia menekankan bahwa tantangan terbesar berada pada perilaku serta moral aparat di lapangan.

“Yang dibutuhkan a­dalah perubahan nilai, pola pikir, dan budaya kerja anggota Polri, karena persoal­an utama bukan kelembagaan, tapi pada perilaku dan moral aparat,” kata Kriminolog UI, Bagus Sudharmanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, (11/2).

Menurut Sudharmanto, reformasi kultural di tubuh kepolisian harus dimulai dari sektor pendidikan. Kurikulum pendidikan kepolisian dinilai perlu di­perkuat dengan nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan de­mokrasi.

Baca Juga  2 Mahasiswa Simpan Ganja di Kamar Kos Kota Pa­dang

Ia juga menilai reformasi perlu menyentuh aspek pengawasan eksternal. Penguatan kontrol si­pil independen dianggap penting agar proses pe­nanganan pelanggaran le­bih transparan dan dapat dipercaya publik.

Selain itu, perubahan budaya kerja aparat juga dinilai mendesak dilakukan. Pendekatan berbasis kekuasaan perlu digeser menuju prinsip procedural justice yang menekankan keadilan, keterbukaan, serta penghormatan terhadap masyarakat.

Sudharmanto juga menekankan pentingnya profesionalisme berbasis me­rit. Diskresi aparat yang berpotensi disalahgunakan perlu dibatasi dan kritik publik, termasuk di ruang digital, harus direspons cepat dan terbuka.

“Kalau hal ini jalan, kepercayaan tumbuh bukan karena Polri di bawah siapa, tapi karena publik merasa diperlakukan adil dan aman,” ujar Sudharmanto.

Ia memberi contoh pe­nanganan kasus ke­ke­ra­san aparat saat demonstrasi. Menurutnya, reformasi ideal tidak cukup berhenti pada klarifikasi internal semata.

Proses penanganan pe­langgaran, kata dia, harus dibuka ke publik. Rekaman body camera perlu dirilis, pengaduan ditangani lembaga independen, serta sanksi diumumkan secara transparan hingga tuntas.

Baca Juga  Curi Motor, Bocah Ingusan Ditangkap Korbannya

Dalam praktik sehari-hari, aparat seperti polisi lalu lintas dan Bhabinkamtibmas juga perlu memiliki standar operasional ke­tat terkait diskresi. Setiap tindakan, menurutnya, ha­rus dapat dijelaskan secara rasional kepada ma­syarakat.

Sudharmanto juga me­nyoroti proses rekrutmen dan promosi jabatan. Apa­rat yang naik jabatan seharusnya dinilai berdasarkan rekam jejak pe­layanan publik serta mi­nimnya keluhan masyara­kat.

Sementara dalam era digital, Polri juga diharapkan lebih responsif menghadapi isu viral. Respons cepat dengan data yang jelas dan pendekatan empati dinilai lebih efektif dibanding sikap defensif.

“Kalau warga melihat polisi transparan, mau dikoreksi, dan adil dalam hal kecil sekalipun, rasa aman dan kepercayaan itu tumbuh pelan tapi nyata,” ujar Sudharmanto. (jpg)