BERITA UTAMA

Konsumsi Sabu, Perempuan 33 Tahun Diamankan, Satu Paket Sabu dan Bong Disita

10
×

Konsumsi Sabu, Perempuan 33 Tahun Diamankan, Satu Paket Sabu dan Bong Disita

Sebarkan artikel ini
BARANG BUKTI— Barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Solok Selatan di Jorong Sungai Kalu II, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.

SOLSEL, METROSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang perempuan berinisial JG (33) diamankan di Jorong Sungai Kalu II, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecama­tan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, menjelaskan bahwa penangkapan terse­but merupakan tindak lan­jut dari laporan ma­sya­rakat yang men­curigai ada­nya aktivitas penyalah­gunaan nar­kotika di wila­yah tersebut.

“Menindaklanjuti la­po­ran masyarakat, pada Se­lasa (10/2) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial JG yang diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu,” ujar AKBP Faisal, Rabu (11/2).

Baca Juga  Ondeh, Lelaki Berbini 3 Perkosa Anak Tiri

Dalam proses peng­ge­ledahan, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu. Barang tersebut dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto sekitar 0,21 gram.

Selain itu, polisi juga menyita satu set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik, lengkap dengan sedotan dan kaca pirex, yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Saat ini, JG bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Disinformasi di Media Sosial Dinilai Ancam Persatuan Bangsa, Perlu Peran Aktif Publik dan Pemerintah

Kapolres menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ia mengingatkan bahwa nar­koba dapat merusak masa depan generasi muda.

“Narkoba adalah mu­suh bersama yang dapat merusak generasi muda dan menghancurkan masa depan. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Polres Solok Selatan, lanjut AKBP Faisal, berkomitmen untuk terus me­lakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat te­tap aman dan kondusif. (jef)