AGAM/BUKITTINGGI

DPRD Pasbar Kunjungi DPRD Agam, Pelajari Sistem Pilwana e-Voting dan e-Pokir

3
×

DPRD Pasbar Kunjungi DPRD Agam, Pelajari Sistem Pilwana e-Voting dan e-Pokir

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGAN KERJA— Sekretariat DPRD Kabupaten Agam menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (10/2) di Aula II DPRD. Kedatangan rombongan berjumlah 9 orang itu diterima langsung oleh Sekretaris DPRD diwakili Kabag Anggaran dan Pengawasan Gusri Nouval, didampingi Kabag Umum Aldi, SH. Turut dihadiri juga Sekretaris DPMN Agam, Irja Padriano.

AGAM, METROSekretariat DPRD Kabupaten Agam menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (10/2) di Aula II DPRD.

Kedatangan rombongan berjumlah 9 orang itu diterima langsung oleh Sekretaris DPRD diwakili Kabag Anggaran dan Pengawasan Gusri Nouval, S.Kom, MM didampingi Kabag Umum Aldi, SH. Turut dihadiri juga Sekretaris DPMN Agam, Irja Padriano, S.STP.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat,  Wahyudi mengatakan, tujuan kunjungan kerja untuk mendapatkan masukan dan informasi terkait tentang sistem pelaksanaan Pemilihan Walinagari (Pilwana) secara e-votting dan pengusulan kegiatan dalam kamus e-Pokir dalam dokumen RKPD pemerintah daerah tahun 2027.

Baca Juga  Dishub Bukittinggi bakal Fasilitasi Juru Parkir Melalui Rekomendasi DPRD

”Kita ingin tahu bagaimana sistem pengusulan e-pokir serta ingin mengetahui lebih rinci bagaimana pelaksanaan Pilwana e-votting di Agam, karena Agam sudah beberapa kali melaksanakannya dan sukses,” ujarnya.

Pasalnya, jelas anggota dewan Fraksi PKB itu, menyebutkan, bahwa Pilwana secara e-voting dikalangan masyarakat maupun di lembaga DPRD sendiri masih rancu dalam menterjemahkannya, karena sistem tersebut masih tabu terdengar dan takut nanti menimbulkan konflik bagi masyarakat.

”Setelah mendapatkan informasi yang jelas dari Agam, kita ingin meluruskannya kembali dan apakah sistem e-votting bisa kita laksanakan di Pasaman Barat,” jelasnya.

Baca Juga  327 Napi Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI Ke-79

Menaggapi hal itu, Kabag Anggaran dan Penga­wasan, Gusri Nouval, S.Kom yang juga pernah menjadi bagian dalam pelaksanaan Pilwana pada beberapa periode, mengatakan, bahwa Metode e-votting ini diterapkan sebagai bentuk inovasi efisiensi dan transparansi, dengan pendampingan teknis dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Metode e-voting dipilih karena hemat biaya, meningkatkan transparansi, proses penghitungan suara lebih cepat, tepat, dan akurat, serta memini­ma­lisir gangguan keamanan.

”Setelah kesuksesan pertama, metode ini terus diterapkan, bahkan memasuki penyelenggaraan keempat kali pada tahun 2023, contohnya di Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto,” ujarnya. (pry)