SOLSEL, METRO – Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria menyampaikan permintaan maafnya dihadapan peserta apel gabungan ASN Pemkab Solok Selatan, Senin (6/5) di halaman Kantor Bupati di Padang Aro.
”Atas nama Bupati dan juga keluarga, dalam menyambut bulan suci Ramadhan ini saya memohon maaf kepada kita semua. Permohonan maaf juga saya sampaikan atas terganggunya kita semua atas kejadian yang menimpa saya yang kita semua sudah mengetahuinya,” ujarnya.
Muzni menambahkan bahwa sebagai warga yang taat hukum, ia siap menjalani proses hukum yang ada.
”Ini jalan hidup yang harus diterima. Saya pasti taat hukum dan sangat menghormati proses hukum di KPK yang sedang berjalan dan siap memberikan keterangan,” jelasnya.
Ia juga meminta kepada para ASN dan juga masyarakat, untuk bisa bersabar dan tidak terpancing untuk mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak perlu serta menjaga kebersamaan.
”Jangan terganggu kebersamaan kita. Jangan goncang. Ini cobaan dari Allah SWT yang kami harus ikhlas menerimanya. Mohon doa agar semuanya berjalan sebaik-baiknya. Dan Sampai saat ini, saya masih menjalankan tugas dan tanggungjawab seperti biasanya,” tukasnya.
Sebelumnya, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di KPK RI, Muzni Zakaria mundur dari kepengurusan DPC Partai Gerindra. Muzni menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Solsel sejak tahun 2015 lalu.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Solsel Isyuliadri Maas, Jumat (3/5) menyebut, mundurnya Muzni Zakaria memang terkait dengan kasus yang sedang membelitnya di KPK. Alasan mundur agar tidak mengganggu aktivitas dan stabilitas partai. Dia juga tengah fokus mengikuti proses hukum.
Surat pengunduran diri Muzni Zakaria dikirim sejak Sabtu (27/4) pekan lalu dan telah diteruskan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumbar untuk dilanjutkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. “DPC dan DPD hanya mengusulkan, sedangkan keputusan pemberhentian tetap oleh DPP,” kata Isyuliardi.
Sebelumnya juga, sejumlah pegawai KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Muzni di Kompleks Astratek, Ulak Karang, Padang Utara, Kota Padang, 25 April 2019. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan dan saat ini tim masih bekerja di lapangan.
KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi Bupati Solok Selatan tersebut. Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut baik perkara dan tersangka terkait kasus di Solok Selatan itu. (afr)