PADANG, METRO—Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kamar rumah orang tuanya di Perumahan Green Arya Blok D Nomor 2, RT 001/RW 001, Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Selasa (10/2) pagi.
Korban diketahui bernama Feri Febrianto (35), seorang wiraswasta. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh ibunya, Rabani (80), sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Nanggalo, AKP Ibnu Mas’ud, menjelaskan bahwa saat itu ibu korban masuk ke kamar dan mendapati anaknya sudah dalam keadaan tergantung menggunakan tali nilon berwarna hijau yang terikat pada loteng kayu kamar.
“Korban ditemukan oleh ibunya sekitar pukul 09.30 WIB dalam kondisi tergantung di kamar. Saksi terkejut dan langsung berteriak histeris,” ujar AKP Ibnu Mas’ud.
Mendengar teriakan tersebut, anggota keluarga lainnya segera berdatangan. Sekitar pukul 09.35 WIB, semenda korban, Samsir (70), mengambil pisau untuk memotong tali nilon yang digunakan korban. Setelah tali terputus, jenazah kemudian diturunkan dan dibaringkan di dalam rumah dengan bantuan keluarga yang berada di lokasi.
Keluarga bersama warga sekitar selanjutnya menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut. Tak lama berselang, personel Polsek Nanggalo tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sekitar pukul 10.43 WIB, tim medis dari Puskesmas Nanggalo melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Nanggalo, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” jelas Ibnu.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu utas tali nilon berwarna hijau dengan panjang kurang lebih tiga meter yang diduga digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya. (rom)






