BERITA UTAMA

Hasil Pemeriksaan Laboratorium Temukan Kontaminasi Bakteri, BGN Hentikan Operasional Dapur Sang Surya Sungai Rumbai

6
×

Hasil Pemeriksaan Laboratorium Temukan Kontaminasi Bakteri, BGN Hentikan Operasional Dapur Sang Surya Sungai Rumbai

Sebarkan artikel ini
BERI KETERANGAN— Bupati Dharmasraya memberikan keterangan Pers terkait dugaan keracunan MBG di Sungai Rumbai.

DHARMASRAYA, METROBupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur SPPG/MBG di Kabupaten Dharmasraya menunjukkan adanya kontaminasi bakteri yang berpotensi mengganggu kualitas dan keamanan pangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Annisa di hadapan wartawan dan Forkopimda Kabupaten Dharmasraya di Pulau Punjung, Selasa (10/2).

“Berdasarkan hasil uji laboratorium yang kami terima pada 9 Februari, ditemukan adanya kontaminasi bakteri. Dari hasil investigasi, kontaminasi ini terjadi karena SOP dan juknis keamanan pangan tidak dipatuhi oleh pengelola Dapur SPPG Sang Surya Sungai Rumbai,” ujar Annisa.

Ia menjelaskan, pada saat kejadian yang terjadi pada 3 Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya langsung mengamankan sampel makanan dan mengirimkannya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

“Hasil laboratorium tersebut kami terima tanggal 9 Februari, dan pada hari yang sama Pemkab Dharmasraya telah melaporkan hasil uji laboratorium serta hasil investigasi terkait pelanggaran SOP tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pihak yang berwenang,” jelasnya.

Menurut Annisa, sebelum hasil laboratorium keluar, BGN telah lebih dahulu mencabut sementara izin operasional dapur umum tersebut.

Baca Juga  Rekonstruksi Kasus Penembakan Deki Susanto Dilakukan 2 Versi

Setelah laporan resmi dari Forkopimda disampaikan, saat ini Forkopimda Kabupaten Dharmasraya masih menunggu tindak lanjut dari BGN.

Dalam kesempatan tersebut, Annisa menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki manfaat besar bagi masyarakat Dharmasraya, baik dari sisi pemenuhan gizi bagi sekitar 84.000 penerima manfaat, maupun dampak ekonomi bagi pelaku UMKM pemasok bahan baku.

“Oleh karena itu, jika ada oknum pengelola dapur yang melanggar SOP dan menyebabkan terganggunya keamanan pangan, maka hal tersebut harus ditindak,” tegasnya.

Sebagai bahan evaluasi ke depan, Annisa juga mengimbau agar Satuan Pelaksana Program Indonesia (SPPI) maupun Kepala SPPG, meskipun berada di bawah koordinasi BGN, dapat lebih aktif berkoordinasi dan melaporkan apabila menemukan pelanggaran SOP oleh oknum tertentu.

“Dengan koordinasi yang baik, Pemkab dan Forkopimda dapat membantu melakukan pendampingan serta deteksi dini, sehingga manfaat program MBG benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” tutup Annisa.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Sumanggar Siagian, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, serta Dandim 0310/SSD yang diwakili Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman.

Baca Juga  Dua Kaki Pencuri 20 TKP Ditembak, Pelaku Spesialis Embat Motor dan Bobol Rumah

Diberitakan sebelumnya, seratusan siswa SMAN 1 Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, menjadi korban keracunan massal yang diduga disebabkan menyantap hidangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tanggal 3 Februari 2026.

‎Para korban mengalami keluhan mual, muntah, diare, hingga demam, tak lama setelah menyantap makanan MBG yang dibagikan di lingkungan sekolah. Makanan MBG tersebut diketahui berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sang Surya.

Setelah mendapatkan penanganan medis, 118 orang sudah diperbolehkan pulang dengan status rawat jalan. Sementara itu, masih ada enam orang yang menjalani perawatan di klinik, RSUD Sungai Rumbai dan Puskesmas Koto Baru. Sisanya tiga orang dalam tahapan observasi di di Puskesmas Sei Rumbai.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik, mengingat Program MBG merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan asupan gizi pelajar.

Dugaan keracunan massal ini pun memunculkan desakan agar pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan pangan, pengawasan dapur penyedia MBG, serta distribusi makanan ke sekolah-sekolah. (dpr)