PADANG, METRO—Ratusan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan Pasar Raya Kota Padang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jalan Ahmad Yani, Senin (9/2). Mereka menyuarakan penolakan terhadap kebijakan penertiban dan relokasi yang dinilai semakin memberatkan pedagang kecil.
Aksi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Massa melakukan long march dari kawasan Pasar Raya, melintasi Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, menuju rumah dinas wali kota. Sepanjang perjalanan, pedagang membawa spanduk bernada kritik seperti “Tolak Relokasi yang Merugikan Pedagang Kecil”, “Negara Wajib Hadir Melindungi Pedagang”, hingga “Pasar Raya Tanpa Pedagang Selasar Akan Mati”.
Suasana demonstrasi berlangsung emosional. Massa bahkan mengarak boneka berbentuk pocong sebagai simbol “matinya keadilan” bagi pedagang kecil. Mereka menilai kebijakan relokasi ke dalam Gedung Fase VII Pasar Raya tidak mempertimbangkan keberlangsungan usaha pedagang selasar.
Ketua IKAPPI Sumbar, M. Yani, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan pedagang terhadap kebijakan Pemerintah Kota Padang.
“Relokasi itu tidak memungkinkan karena aktivitas jual beli tidak berjalan seperti yang diharapkan,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah pedagang sebelumnya telah direlokasi ke dalam gedung. Namun lokasi tersebut dinilai sepi pembeli dan sudah padat, sehingga berdampak langsung pada penurunan pendapatan.
“Kami meminta izin berdagang setelah jam 5 sore sampai malam. Banyak pedagang sebenarnya bersedia pindah ke dalam, tetapi karena akses dan aktivitas jual beli minim, kami butuh kesempatan mencari nafkah,” jelasnya.
Keluhan pedagang juga disampaikan secara lantang dalam orasi. Yana, salah seorang perwakilan pedagang, menuding proses penertiban kerap disertai tindakan yang dinilai tidak manusiawi.
“Kami diperlakukan seperti penjahat. Barang dagangan kami disita, bahan jualan diambil, dan tidak dikembalikan. Yang lebih parah, kotak uang kami ikut diambil. Kotaknya kembali, tapi isinya tidak. Entah ke mana uangnya, mungkin ada yang sedang butuh,” teriak Yana, disambut sorakan massa.
Pernyataan itu memicu reaksi keras dari peserta aksi yang mengaku mengalami perlakuan serupa. Mereka menilai penertiban tidak lagi sekadar penegakan aturan, tetapi sudah mengarah pada intimidasi terhadap pedagang kecil.
Suasana semakin haru ketika seorang pedagang perempuan naik ke mobil komando dan menyampaikan curahan hatinya.
“Saya berjualan buah di Jalan Permindo sampai malam. Anak saya kuliah, Pak. Saya berdagang hanya untuk makan, untuk hidup. Kalau kami terus ditertibkan, dari mana kami mencari uang?” ujarnya dengan suara bergetar.
Ia menegaskan para pedagang bukan pelaku kriminal, melainkan warga kecil yang berusaha bertahan hidup.
“Kami ini rakyat kecil, bukan penjahat. Kami cuma berjualan,” katanya lirih.
Selain menolak relokasi, pedagang juga mempertanyakan dugaan pungutan retribusi yang dinilai tidak transparan.
“Kalau kami dibilang ilegal, kenapa masih ada yang datang minta uang retribusi? Ini yang ingin kami pertanyakan,” ujar salah seorang pedagang.
Sementara itu, Asad (42), pedagang lainnya, menyebut lokasi di dalam Gedung Fase VII tidak strategis karena tertutup dan minim akses pembeli.
“Kami menolak pindah karena lokasi di dalam Fase VII itu tertutup dan tidak strategis. Kalau kami dipaksa masuk ke sana, pelanggan tidak akan melihat dagangan kami. Ini sama saja dengan mematikan dapur kami secara perlahan,” tegasnya.
Selain faktor lokasi, pedagang juga mengeluhkan ukuran lapak yang sempit dan tarif sewa yang dinilai tidak sebanding dengan potensi pendapatan harian. Mereka khawatir relokasi justru memperparah tekanan ekonomi keluarga.
Sekitar pukul 15.00 WIB, perwakilan pedagang akhirnya diterima untuk audiensi. Sebanyak 11 orang perwakilan berdialog dengan jajaran Pemerintah Kota Padang. Wali Kota Padang, Fadly Amran, tidak berada di tempat karena dikabarkan sedang berada di luar kota.
Audiensi dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, dan turut dihadiri Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Juni, serta Kabag Ops Polresta Padang Kompol Afrides Roema. Sementara ratusan pedagang lainnya menunggu di luar rumah dinas hingga aksi berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.
Para pedagang berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dan menghadirkan solusi yang adil serta manusiawi. Mereka menegaskan aksi tersebut dilakukan demi mempertahankan sumber penghidupan.
“Kami hanya ingin memenuhi kebutuhan hidup, tidak lebih. Tolong jangan matikan usaha kami dengan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Kami butuh solusi, bukan sekadar pemindahan yang dipaksakan,” pungkas Asad.
Aksi ini menjadi sinyal bahwa kebijakan penertiban tanpa solusi komprehensif berpotensi memicu ketegangan sosial di jantung ekonomi Kota Padang. (rom)






