BERITA UTAMA

E-BPKB Permudah Masyarakat dan Tugas Kepolisian

0
×

E-BPKB Permudah Masyarakat dan Tugas Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Brigjen Pol Wibowo Dirregident Korlantas Polri

JAKARTA, METRO–Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berusaha meningkatkan digitalisasi pelayanan publik. Polri pun telah membuat program penerapan E-BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan, E-BPKB memiliki keunggulan di­ban­ding BPKB konvensional yakni dilengkapi sistem elektronik yang lebih aman, cepat, dan tran­sparan. Dengan begitu, aku­rasi data nasional tentap kepemilikan kendaraan lebih tinggi.

Secara fisik, E-BPKB tetap berbentuk buku dengan ukuran yang lebih kecil dibandingkan BPKB generasi sebelumnya. Doku­men ini dilengkapi teknologi ke­ama­nan tingkat tinggi berupa chip RFID dan QR Code yang diran­cang untuk meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, maupun penyalahgunaan data.

Baca Juga  Lalu Lintas Lancar selama Libur Lebaran 2023, Gubernur Apresiasi Kinerja Ditlantas Polda Sumbar

“Melalui E-BPKB, kami ber­harap pelayanan kepolisian se­makin profesional, modern, dan terpercaya. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Wibowo, Senin (9/2).

Dia menyampaikan, E-BPKB akan mempermudah masyarakat terkait administrasi kendaraan. Selain itu, E-BPKB juga membuat tugas kepolisian lebih efektif, khususnya dalam pengawasan, penegakan hukum, serta pening­katan validitas dan akurasi data kendaraan bermotor.

Sejalan dengan arahan Ka­polri, Dirregident Korlantas Polri juga menginstruksikan se­luruh jajaran regident di tingkat pu­sat maupun daerah agar me­lak­sanakan implementasi E-BPKB secara profesional, konsisten, dan berorientasi pada pelayanan prima. Jajaran diminta me­mas­tikan kesiapan sistem, sumber daya manusia, serta memberikan edukasi yang jelas kepada ma­syarakat agar penerapan E-BPKB berjalan optimal dan tepat sa­saran.

Baca Juga  Bank Nagari Raih Penghargaan Infobank Top BUMD Award 2021 dengan Predikat Excellent

Melalui E-BPKB, proses pe­nge­cekan data kendaraan dapat dilakukan secara elektronik dan le­bih cepat, riwayat status ken­daraan dapat ditelusuri dengan mudah, serta pemilik kendaraan dapat mengakses data kendaraan secara digital melalui smartphone yang memiliki teknologi NFC. Selain itu, penggantian dokumen BPKB yang hilang atau rusak dapat dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi jaminan keabsahan dan legalitas kepemilikan ken­daraan. (jpg)