METRO SUMBAR

Pemkab Pasaman Barat Perkuat Pengamanan Inflasi, Sekda Pimpin Pengawasan Harga Pangan

3
×

Pemkab Pasaman Barat Perkuat Pengamanan Inflasi, Sekda Pimpin Pengawasan Harga Pangan

Sebarkan artikel ini
PENGAWASAN HARGA PANGAN— Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat, Doddy San Ismail, pimpin langsung Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pangan melakukan pemantauan di Pasar Simpang Empat, Kecamatan Pasaman, Minggu (8/2)

PASBAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memper­kuat langkah pengamanan inflasi daerah melalui pe­n­g­awasan harga dan ke­tersediaan pa­ngan di pasar tradisional.  Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat, Doddy San Ismail, memimpin langsung Tim Satuan Tugas (Satgas) Sa­pu Bersih (Saber) Pangan melakukan pemantauan di Pasar Simpang Empat, Kecamatan Pasaman, Minggu (8/2).

Sekda Doddy San Ismail mengatakan, pemantauan lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan stabilitas harga komoditas pangan pokok yang berpengaruh langsung terhadap inflasi dae­rah.

“Pengendalian inflasi tidak bisa hanya dilakukan melalui rapat. Pemerintah daerah harus hadir langsung di lapangan untuk memastikan harga dan pasokan pangan tetap stabil, terutama di pasar rakyat,” ujar Doddy.

Tim Satgas Saber Pangan yang terlibat terdiri atas unsur Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah. Seluruh tim terlebih dahulu mengikuti koordinasi di Kantor Bupati Pasaman Barat sebelum turun ke lokasi pemantauan.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda dan tim berdialog langsung dengan pedagang guna memantau per­kembangan harga dan ke­tersediaan sejumlah komoditas strategis penyumbang inflasi, seperti beras, cabai, bawang, dan mi­nyak goreng.

Doddy menegaskan, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar yang berpotensi memicu inflasi.

“Stabilitas harga pa­ngan merupakan kunci pengendalian inflasi daerah. Jika ada indikasi pe­langgaran, Satgas Pangan akan bertindak sesuai de­ngan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sesuai jadwal yang di­tetapkan, pengawasan har­ga pangan akan dilakukan secara berkelanjutan. Se­telah Pasar Simpang Empat, Tim Satgas dijadwalkan melanjutkan pemantauan ke Pasar Padang Tujuh pada Senin (9/2) dan Pasar Simpang Tiga, Kecamatan Luhak Nan Duo, pada Jumat (13/2). Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pem­bangunan, Inspektur Daerah, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.(end)