LIMAPULUH KOTA, METRO–Polres 50 Kota menggelar kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Nagari Lubuk Batingkok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, baru-baru ini. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wali Nagari Lubuk Batingkok dan dipimpin langsung oleh Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid.
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba merupakan bentuk komitmen bersama antara Polri, pemerintah nagari, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di tingkat nagari atau desa. Program ini juga dikenal sebagai Kampung Bersinar (Bersih Narkoba).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres 50 Kota, di antaranya Kasat Samapta AKP Rika Susanto, Kasat Binmas AKP Desmetri, Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal, Kasat Reskrim AKP Repaldi, Kasat Lantas Iptu Zarwiko Izral, Kasat Intelkam Iptu Deby Kurnia Putra, Kasi Humas AKP Kurnia Adifa, Kasi Propam Iptu Zulkarnaen Lubis, serta unsur Polsek Harau, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Camat Harau yang diwakili Kasi Pemerintahan, Wali Nagari Lubuk Batingkok Yon Elvi, para Kepala Jorong, anggota Satkamling, mahasiswa KKN Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP), dan masyarakat setempat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi Kampung Bebas Narkoba oleh Wali Nagari Lubuk Batingkok yang kemudian diikuti oleh seluruh tamu undangan. Selanjutnya dilakukan penandatanganan deklarasi oleh Kapolres 50 Kota bersama Wali Nagari serta perangkat Nagari Lubuk Batingkok sebagai simbol komitmen bersama dalam memerangi narkoba.
“Kegiatan deklarasi selesai pada pukul 11.30 WIB dan berlangsung dengan aman serta tertib. Usai kegiatan, seluruh peserta melanjutkan dengan pelaksanaan ibadah Salat Jumat di Masjid Mujahiddin Nagari Lubuk Batingkok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kot,” tuturnya. (uus)






