AGAM, METRO–Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat internal sebagai upaya memperkuat kedisiplinan anggota dewan dengan berpedoman pada kode etik. Agenda utama yang dibahas mencakup peningkatan integritas, optimalisasi kehadiran dalam rapat, serta penegakan sanksi bagi pelanggaran yang terjadi.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua BK DPRD Agam, Syafril, SE, Dt. Rajo Api, dan dihadiri anggota BK lainnya, yakni Asrizal, Donny, dan Hanafi. Turut mendampingi dalam pertemuan itu Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Yurnawati, SH, Kepala Bagian Keuangan M. Reza Arrasully, SE, serta sejumlah staf pendamping BK.
Meski berlangsung dalam suasana formal, rapat tetap memberi ruang diskusi yang terbuka. Para anggota BK secara bergantian menyampaikan pandangan, mulai dari evaluasi implementasi kode etik hingga usulan langkah pembinaan disiplin yang dinilai lebih efektif dan terukur.
Ketua BK DPRD Agam, Syafril, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari komitmen memperkuat marwah lembaga legislatif di mata publik.
“Badan Kehormatan memiliki peran strategis untuk memastikan setiap anggota DPRD memegang teguh kode etik,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kedisiplinan dan integritas anggota dewan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap DPRD. Dengan penguatan fungsi BK, diharapkan setiap anggota tidak hanya menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.
Melalui rapat internal ini, BK DPRD Agam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perilaku dan kinerja anggota dewan agar sejalan dengan aturan serta harapan masyarakat. (pry)






