METRO PADANG

Kualitas Jaminan Kesehatan Masyarakat Meningkat, Kota Padang Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

8
×

Kualitas Jaminan Kesehatan Masyarakat Meningkat, Kota Padang Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Sebarkan artikel ini
PENGHARGAAN— Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menyerahkan kepada penghargaan UHC Award 2026 kategori Pratama seluruh kepala daerah di Jakarta International Expo.

AIE PACAH, METROKota Padang meraih prestasi membanggakan di awal tahun 2026 ini. Berkat meningkatnya kualitas ja­mi­nan kesehatan masya­rakat di kota tersebut, Padang meraih Penghargaan UHC Award 2026.

“Alhamdulilah kita meraih penghargaan UHC Award 2026 kategori Pratama,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr Srikurnia Yati kepada awak media, Senin (2/2).

Penghargaan yang diterima pada 27 Januari 2026 lalu itu, berdasarkan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional, Kota Padang berada di angka 98 persen dengan capaian kepesertaan aktif 80 persen. Diraihnya penghargaan ini se­kaligus membuktikan bahwa program unggulan wali kota, “Padang Melayani” (BPJS Kesehatan Gratis) berjalan dengan baik.

“Terima Kasih kepada seluruh instansi dan masyarakat atas dukungannya dalam mewujudkan masyarakat Kota Padang yang sehat dan sejahtera,” ungkap Kadis DKK, ketika menerima penghargaan mewakili Wali Kota Padang.

Diketahui, penghargaan UHC Award 2026 dianugerahkan kepada 31 Pemerintah Provinsi dan 397 Kabupaten /Kota. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberda­yaan Masyarakat kepada seluruh kepala daerah di Jakarta International Expo.

UHC Award Bentuk Apresiasi Atas Komitmen Daerah

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa UHC Award merupakan bentuk apresiasi atas ke­pemimpinan dan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, serta melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan.

“Universal Health Co­verage bukan sekadar angka kepesertaan, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warganya,” katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN.

“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah daerah juga harus men­dorong peningkatan kualitas layanan kesehatan,” ungkap Menteri. (oza)