SAWAHLUNTO, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia dan Pemutakhiran Data Profil secara daring, Jumat (30/1). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Sawahlunto melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Eddy Samrah L, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi (Kasi) dan
Kepala Sub Bagian (Kasubag), para Kepala Sub Seksi (Kasubsi), Jaksa Fungsional, serta seluruh staf Kejari Sawahlunto. Keikutsertaan penuh seluruh jajaran ini mencerminkan komitmen Kejari Sawahlunto dalam mendukung peningkatan tata kelola kinerja dan administrasi kepegawaian yang profesional.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia untuk meningkatkan pemahaman, kepatuhan, dan akuntabilitas kinerja pegawai, sebagaimana diatur dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia dan Pemutakhiran Data Profil.
Dalam kegiatan itu, seluruh peserta mendapatkan penjelasan komprehensif terkait kewajiban penyusunan dan pelaporan Perjanjian Kinerja, Perencanaan Kinerja, serta penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi E-Kinerja.
Selain itu, ditekankan pula pentingnya penginputan dan pemutakhiran data SPT, LHKPN, serta SKP melalui aplikasi MySimkari secara tertib, akurat, dan tepat waktu.
Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Eddy Samrah L, dalam keterangannya menegaskan bahwa pengelolaan kinerja yang terstruktur dan berbasis sistem digital merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan. “Pengelolaan kinerja pegawai yang tertib dan akuntabel merupakan fondasi utama dalam mewujudkan institusi Kejaksaan yang profesional dan berintegritas. Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pegawai memahami dan melaksanakan kewajiban kinerja sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemutakhiran data profil pegawai menjadi aspek krusial dalam mendukung transparansi dan akurasi data kepegawaian secara nasional.
“Pemutakhiran data profil bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem manajemen kinerja yang modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan, baik pejabat struktural, fungsional, maupun pelaksana, dapat melaksanakan pengelolaan kinerja secara disiplin, tepat waktu, dan sesuai regulasi. Langkah ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan dan profesional.(pin)






